Komisi III DPRD Sum-Sel Kunker Ke UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Kota Prabumulih


PRABUMULIH, BERITA-ONE. COM-UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Kota Prabumulih menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Sumsel dan langsung diterima oleh Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel kota Prabumulih Ariswan SE. MM dan seluruh pejabat yang bertugas di lingkungan UPT Bapenda Provinsi Sumsel kota Prabumulih bertempat dikantor UPT Bapenda Kota Prabumulih (Rabu, 13/1/2021)

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumsel bertujuan dalam rangka Monitoring pencapaian target penerimaan pajak daerah di kota Prabumulih tahun 2020. 

"Alhamdullilah penerimaan pajak daerah kota Prabumulih ditahun 2020 di tengah pendemi Covid-19 ini over target 

Kepala UPT BAPENDA Provinsi Sumsel kota Prabumulih Ariswan SE. MM menyampaikan kondisi terkini tentang situasi Kantor UPT Bapenda provinsi Sumsel kota Prabumulih yang pada saat ini sudah bekerja secara normal dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan kembali Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel yang sedang terdampak Covid-19,  Ariswan juga menyampaikan paparan pedapatan 2020 yang mengalami peningkatan secara signifikan.

"Dalam kunjungan tersebut Yansuri ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel menghimbau UPT Bapenda Provinsi Sumsel kota Prabumulih agar melakukan Pelayanan terhadap diri pembayar pajak dengan baik dan nyaman agar dapat meningkatkan PAD UPT Provinsi Sumsel Kota Prabumulih. Dan meminta Kepala UPT agar bergerak cepat mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dan upaya yang harus dilakukan dalam memfasilitasi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan aman dan nyaman."Ungkapnya. 

"Kepala UPTD BAPENDA Provinsi Sumsel Kota Prabumulih Ariswan berharap Pandemi Covid-19 ini segera berahir agar seluruh kegiatan dapat berjalan normal kembali, serta kondisi ekonomi masyarakat kota Prabumulih bisa membaik, sehingga animo masyarakat  terhadap pembelian kendaraan baru dan kesadaran untuk membayar pajak tahun 2021 meningkat dan dapat membantu dalam meningkatkan pencapaian target pendapatan di tahun 2021 mencapai Rp 74, 5 milyar ."Ungkapnya.(B1)

No comments

Powered by Blogger.