Dugaan Korupsi Di Pertambangan Dan Energi Gas Sumatera Selatan Mulai Dikuak

Kapuspenkum Kejagung Leonard  Eben  Ezer Simanjuntak, SH. MH.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus)  Kejaksaan Agung memeriksa mantan direktur keuangan perusahaan daerah pertambangan dan energi  gas  Sumatra Selatan AUG sebagai saksi  atas dugaan  tindak pidana korupsi pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan tahun 2011 – 2016

Menurut Kapuspenkum Kejahung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengatakan,"Pemeriksaan  seorang saksi  dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi  guna menemukan tersangkanya, sebagaimana pasal 1 angka 2 KUHAP" katanya Rabu (13/1/2021)

Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-09/F.2/Fd.1/01/2020, pada 06 Januari 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yaitu Sdr. AUG selaku Mantan Direktur Keuangan PD PDE Gas Tahun 2011 – 2016.

Ditambahkan,  pemeriksaan saksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. (SUR).




No comments

Powered by Blogger.