Dugaan Korupsi Di Pertambangan Dan Energi Gas Sumatera Selatan Mulai Dikuak
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan direktur keuangan perusahaan daerah pertambangan dan energi gas Sumatra Selatan AUG sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan tahun 2011 – 2016
Menurut Kapuspenkum Kejahung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengatakan,"Pemeriksaan seorang saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, sebagaimana pasal 1 angka 2 KUHAP" katanya Rabu (13/1/2021)
Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-09/F.2/Fd.1/01/2020, pada 06 Januari 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yaitu Sdr. AUG selaku Mantan Direktur Keuangan PD PDE Gas Tahun 2011 – 2016.
Ditambahkan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. (SUR).
No comments