Patuhi Protokes Covid 19 Polsek RKT Gelar Razia Yustisi
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Untuk memgingatkan warga masyarakat yang lupa akan Program protokol kesehatan ( Prokes ) yang dilakukan oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih melakukan razia rutin Yustisi pelanggaran Protokol kesehatan ( Prokes covid-19 ).Diwilayah Hukum Polsek RKT, Selasa (27/10/2020)
Kapolres Prabumulih AKBP. Siswandi ,SIK,SH,MH. melalui kapolsek RKT Ipda Budiyono mengatakan kalau razia yustisi yang kami laksanakan ini merupakan razia rutin sekedar untuk mengingatkan warga masyarakat khususnya warga RKT yang lupa dengan program protokes covid-19.
Betapa pentingnya Kesehatan untuk keluarga kita dalam menjalankan segala program pemerintah untuk selalu mengunakan masker setiap berpergian menjaga jarak dan jangan lupa untuk selalu mencuci tangan .
Apa bila terjadi pelanggaran saat kami razia Yustisi maka kami juga akan selalu menginggatkan dan Memberikan sangsi tegas kepada para pelanggar berupa hukuman Puh up atau Squat jump ".Ungkap kapolsek.( Yanto )
No comments