Apakah Putusan Diskualifikasi Calon Petahana Sudah Master..? Pakar Hukum Unsri Ingatkan Lemabaga Penyelenggara Pemilu Ogan Ilir...!!

Pakar hukum Unsri, Dr. Febrian, SH, MS, 

OGAN ILIR-BERITA ONE.COM -Polemik tentang Diskualifiksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas-Endang oleh KPUD Ogan Ilir masih terus bergulir , dan membuat suhu politik di Ogan Ilir semakin panas.

Pakar hukum Unsri, Dr. Febrian, SH, MS, ingatkan para penyelenggara Pemilu Kabupaten Ogan Ilir akan putusan diskualifikasi petahana. Penyelenggara pemilu Kabupaten Ogan Ilir baik itu Bawaslu maupun KPU kiranya berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara.

"Apakah keputusan tahapan diskualifikasi petahana itu sudah master. ?

Menurutnya dalam memutuskan perkara hukum itu sudah pasti terjadi yang namanya kordinasi hirarki dalam organisasi mulai dari tingkat Provinsi hingga Pusat.

Jika memang keputusan itu sesuai aturan dan tahapan maka itu sangat luar biasa dan akan menjadi contoh bagi penyelenggara di Indonesia " Ujarnya

lebih lanjut Febrian mengatakan, akan Tetapi jika ternyata terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maka hukumannya akan lebih berat diputuskan oleh DKPP .

Disinggung apakah ada keberpihakan penyelenggara pemilu di Ogan Ilir terhadap salah satu paslon sehingga berani memutuskan mendiskualifikasi, Febrian menyatakan. keberpihakan itu dimana-mana pasti ada. Entah itu keberpihakan ke paslon petahana sendiri maupun ke paslon lainnya. Yang pasti pengaruh itu ada meskipun kecil.

Untuk itu, ia meminta kepada para penyelenggara pemilu kiranya dapat berhati-hati dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin jangan sampai menabrak aturan yang justru nantinya dikemudian hari malah membahayakan diri sendiri dan juga lembaga.(zaki)

No comments

Powered by Blogger.