Kabid Koperasi dan UKM Disperindagkop Akui Kinerja Mereka Belum Maksimal


BIREUEN-BERITA-ONE.COM-
Kadisperindagkop Bireuen Ir.Alie Basyah melalui Kabid Koperasi dan UMKM  mengakui  kinerja mereka belum maksimal didalam melakukan pendataan terhadap pelaku usaha mikro, disebabkan terbatasnya tenaga kerja yang mereka miliki,walaupun selama ini mereka sudah melakukan pendataan secara door tu door.

Pendaftaran UMKM tahap pertama  sudah ditutup,sejak (31/8)2020 ,ternyata banyak pelaku usaha mikro di Bireuen, masih tertinggal akan informasi adanya bantuan tersebut , kasus ini membuktikan bahwa pihak Disperindagkop belum siap wujudkan UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik setiap UMKM mendapatkan modal usaha sebesar Rp.2,4 juta rupiah.

Pelaku usaha mikro (UMKM) yang masih  ketinggalan di Kabupaten Bireuen ,saat ditemuai wartawan Pantaunewsco.id minggu (20/9)2020, sangat mengharapkan Pemerintah melalui Disperindagkop Kab/ kota untuk segera membuka kembali pendaftaran tahap ke dua bantuan UMKM , karena bagi pelaku usaha mikro  sangat dibutuhkan.

Sebagai pelaku usaha mikro mereka mengharapkan, Kinerja Disperindagkop Bireuen, lebih transfaran lagi, agar informasi bantuan ini lebih  dirasakan oleh kalangan masyarakat secara meluas, sehingga penerima UMKM di Bireuen, selain tepat sasaran juga bisa memenuhi 100%, dengan begitu dalam situasi pandemi covid 19, bantuan modal usaha itu mampu  dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekaligus dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Terkait adanya.pertayaan wartawan yang ditujukan pada pihak Disperindagkop Bireuen, berapa jumlah total penerima UMKM tahap pertama  yang sudah  menerima penyaluran, pihak Disperindagkop Bireuen, diakui tidak punya data akurat,semuanya ada pada pihak BRI cabang Bireuen.seperti disebutkan Kadisperindagkop Ir.Alie Basyah melalui Kabid koperasi dan UMKM saat dikonfirmasi jum at lalu (18/9)2020.diruang kerjanya.
W
Kepada wartawan Beritaone, mereka  berjanji akan terus tingkatkan kinerja di dalam melakukan pendataan pelaku usaha mikro secara akurat, agar pelaku usaha mikro ( UMKM )Bireuen semuanya bisa  terpenuhi dengan begitu, mereka pelaku usaha mikro bisa lebih mandiri dengan adanya bantuan modal usaha ini.( Hendra)

No comments

Powered by Blogger.