Percepatan Pembangunan Tol Trans-Sumatera dan Cisumdawu Untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
"Rapat terbatas pada pagi hari ini kita akan lihat mengenai percepatan pembangunan proyek strategis nasional jalan tol, utamanya di Trans-Sumatera dan yang kedua di Cisumdawu. Ini dalam rangka memberikan daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi nasional kita," kata Presiden.
Untuk diketahui, jalan tol Trans-Sumatera memiliki panjang kurang lebih 2.765 kilometer. Presiden Jokowi berharap kehadiran jalan tol tersebut bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Pulau Sumatera.
"Sehingga di sana akan ada efisiensi waktu tempuh dan juga bisa meningkatkan _multiplier effect_ 2-3 kali lipat terhadap PDB (produk domestik bruto)," imbuhnya.
Berkaitan dengan jalan tol Trans-Sumatera, Kepala Negara menyebut kebutuhan untuk investasinya sebesar Rp476 triliun. Dari total investasi itu, lanjutnya, masih ada kebutuhan tambahan pendanaan sebesar Rp386,76 triliun untuk menyelesaikan keseluruhan ruas _backbone_ sampai 2024. Untuk itu, Presiden meminta agar kelayakan finansialnya dikalkulasi, berikut opsi-opsi untuk tambahan ekuitas dalam melanjutkan proyek tersebut.
"Saya minta ada terobosan sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi beban ekuitas dari PMN (penyertaan modal negara) dan juga tidak tergantung dari APBN. Ini saya kira yang perlu digarisbawahi," jelasnya.
Sementara itu, terkait pembangunan jalan tol Cisumdawu, Presiden meminta agar hambatan-hambatan di lapangan segera diselesaikan. Beberapa hal yang masih terkendala antara lain proses pembebasan lahan dan pengembalian dana talangan tanah yang juga terhambat karena urusan administrasi.
"Coba nanti saya ingin mendengar masalah ini dan ini agar segera diselesaikan terutama Kementerian ATR/BPN. Kemudian juga masih belum lengkapnya peraturan teknis pelaksana, baik di Kementerian ATR/BPN maupun di Kementerian Keuangan. Ini saya minta segera diselesaikan, dirampungkan semuanya, kita butuh percepatan karena ini akan menyangkut juga Bandara Kertajati," tegasnya.
"Saya melihat ini yang banyak memang kendala-kendala aturan teknis dan prosedur administrasi yang terus berulang-ulang kita alami dan tidak ada penyelesaian secara permanen. Penyelesaiannya selalu kasus per kasus, tidak kita buat regulasi yang sederhana, yang ringkas, yang cepat. Saya kira sebetulnya solusinya itu," tandasnya.(B1)
No comments