Ini Pesan Kejagung Melalui Momentum HBA Ke-60


MUBA,BERITA-ONE.COM - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex bersama Forkopimda Kabupaten Muba, menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020) di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Muba.

Acara diawali do'a bersama dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Suyanto SH MH yang menyampaikan bahwa Hari Bakti Adhyaksa pada tahun ini mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.

"Jaksa Agung menilai tema tersebut relevan untuk mengingatkan jajarannya agar tetap produktif, inovatif, dan optimal di tengah kendala atau kondisi sesulit apa pun. Apalagi, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat,"ujar Kejari.

Kejagung juga mengingatkan anggota Korps Adhyaksa agar tidak bermalas-malasan di tengah situasi pandemi. "Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini," sampainya.

Dalam sambutan Kejagung yang dibacakan Kejari Muba bahwa di tengah wabah virus corona, ia berpesan agar jajarannya mengadaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal dan mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus mengingatkan kapasitas jajarannya dalam memastikan kebijakan pemerintah menangani COVID-19 berjalan baik.

"Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum, kita bertanggung jawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.

Sementara itu, Bupati Muba dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan pesan Kejagung yang disampaikan oleh Kejari Muba bahwa pemerintah harus tetap waspada dan mengedepankan pencegahan maupun penanggulangan COVID-19.

"Ini tentu pesan yang sangat relevan walaupun tidak setiap tahun, karena baru kali ini terjadi pandemi COVID-19, artinya kita tidak boleh stop baik dalam pencegahan maupun pemberantasan COVID-19 ini,"ucap Dodi.

Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa sekarang ini harus kedepankan tata kerja yang baru di lingkungan instasi masing-masing, harus menetapkan kebiasaan new normal dengan aturan protokol kesehatan yang harusnya makin ketat.

Sesuai intruksi Kejagung salah satu tugas kita semua poin yang kedua ialah Recofussing atau relokasi anggaran untuk penanggulangan COVID-19 secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Kami ucapkan terima kasih atas pendampingan Kejaksaan Negeri Muba untuk kami pemkab Muba. Berdasarkan pungumuman Kemendagri Alhamdullilah kita kabupaten Lima terbesar dalam relokasi anggaran pemberantasan COVID-19, termasuk program jaring pengaman sosial yang diberikan bagi masyarakat,"ucap Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Muba ini juga menyampaikan bahwa pesan Kejagung jelas, dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 harus seluruh sektor bekerja keras dan fokus sehingga kondisi dapat pulih sedia kala.

"Berkat kebijakan yang dilakukan di Kabupaten Muba dianggap Pemerintah Pusat cepat dan tanggap dalam menangani pandemi COVID-19 maupun pemulihan ekonomi  dari 450 lebih Kabupaten/Kota, alhamdullilah Kabupaten Muba masuk dalam 171 Kabupaten se- Indonesia mendapatkan reward yaitu 11,9 Milyar untuk anggaran tahun ini. Kita akan gunakan anggaran ini secepat dan setepat mungkin dibelanjakan agar ekonomi dan kesehatan bisa pulih kembali,"pungkas Dodi.

Jadi melalui momentum peringatan HBA tahun ini perintah Kejagung jelas, dalam berbagai hal penanggulangan dan pemberantasan COVID-19 sudah kita  implementasikan, mudah-mudahan di Kabupaten Muba sinergitas dan implementasi dari perintah harian tersebut semoga kedepan bisa berjalan dengan lancar.

Acara turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo SH,    Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani SSos, Kapolres Muba, AKBP Yudi Surya Markus Pinem SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Saifullah Anshari SAg MAg, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi. Kemudian dari Instansi Vertikal, Kepala BPN Muba H Alwani MM, Kepala Lapas Kelas II B Jhonny Herwan Gultom, A.md.IP S.Sos dan Kepala Kantor Pajak Pratama Sekayu.(RM)

No comments

Powered by Blogger.