Bayar KIR Hingga Retribusi Pasar di Muba Jadi Lebih Gampang
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perhubungan melaunching Uji KIR Kendaraan Bermotor Menggunakan BSB Cash, Retribusi Pasar dan Retribusi Venue Olahraga Melalui QRIS Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (28/7/2020) di Terminal Randik Sekayu.
"Saya masih ingat pertama kita bertemu dengan Dirut BSB, saya katakan bahwa sekarang perbankan kalau mau maju harus gunakan platform digital. Hari ini bukti dari keseriusan Pemkab Muba kerjasama dengan BSB luncurkan layanan publik berbasis digital," ungkap Dodi Reza.
Ia menyebut, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupatem Muba sejalan dengan upaya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi dan implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal.
"Salah satunya dengan mendorong transaksi non tunai melalui media digital antara lain dengan pemanfaatan kanal QRIS yang sekaligus menjadi bagian dari implementasi Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang akan mengorkestrasi sistem pembayaran di era digital," terangnya.
Dikatakan, dengan berlakunya sistem pembayaran digital ini, para pemilik kendaraan dapat membayar uji KIR lewat pemindaian barcode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang diterbitkan BI. Selain lebih memudahkan, sistem pembayaran baru ini membuat proses transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Kalau bicara teknologi digital memang menjadi keniscayaan perbankan, apalagi dalam masa pandemi COVID-19, ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cashless. Ternyata inovasi muncul dengan kondisi sekarang, artinya kita bisa adaptasi dengan tatanan yang baru," imbuhnya.
"Sehingga kalau dikatakan Muba merupakan daerah yang tanggap dan cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat di masa pandemi ini, tentu bukan sekedar omong kosong," tambahnya.
Dodi menambahkan, Pemkab Muba juga dapat apresiasi dari Kemendagri berkat cepat tanggap dalam merespon bagaimana meminimalisir penyebaran COVID-19, kemudian tepat dalam menggunakan anggaran dan mampu meningkatkan layanan publik dengan protokol kesehatan, akhirnya kami kami dapat reward dari Kemenkeu alokasi anggaran sebesar Rp11,9 milyar.
"Hari ini juga turut dibuktikan dengan layanan paling baru di BSB yaitu uji KIR Kendaraan Bermotor Menggunakan BSB Cash. Dan pertama untuk di Sumsel, kemudian juga sistem pembayaran dengan QRIS Qode. Nanti kedepannya kita aplikasikan juga ke metode pembayaran yang lain, misalnya untuk kotak amal, kan bisa juga beramal menggunakan QRIS Code tanpa harus memegang uang cash," ulasnya.
Kepala Cabang BSB Sekayu Dedek Abdul Halim melaporkan sesuai intruksi Bank Indonesia bahwa transaksi non tunai harus digalakan. "Maka dari itu kami komunikasikan dengan Pemkab Muba melalui Dinas Perhubungan, dengan melaukan kerjasama dalam pembayaran KIR kendaraan menggunakan BSB Cash atau e-money," terangnya.
Selain itu, ada produk QRIS, dimana sistem ini yaitu pembayaran menggunakan non tunai. Pihaknya melakukan kerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, untuk retribusi pasar, dengan harapan petugas jadi lebih efisien tinggal monitor los mana yang belum bayar.
"Selama ini harus beredar ke los pasar, namun sekarang tidak perlu lagi cukup scan barcode, setoran langsung masuk ke rekening kas Disdagperin," terangnya.
"Kemudian juga QRIS kami juga lakukan kerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, dimana venue olahraga selama ini dilakukan pembayaran dengan tunai, nah dengan kerjasama ini bisa lebih efisien, cukup dengan scan barcode fasilitas venue olahraga bisa digunakan dan kas masuk ke kas Dispopar," tandasnya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menyampaikan terimakasih atas komitmen Pemkab Muba untuk terus bekerjasama dengan BSB, sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Hari ini untuk pertama kali di Provinsi Sumsel di luncurkan Uji KIR Kendaraan Bermotor Menggunakan BSB Cash. Selain itu didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor kendaraan apakah telah membayar retribusi KIR atau belum, tentu kami menyambut baik kerjasama inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Muba,"ucapnya.
Syamsudin juga mengatakan bahwa sejak dimulainya BI mensosialisasikan penggunaan QRIS dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat pada Januari 2020. Dalam mengimplementasinya, BSB baru pertama kali meluncurkan sistem ini, bekerjasama dengan Pemkab Muba untuk meluncurkan Retribusi Pasar dan Retribusi Venue Olahraga Melalui Qris Bank Sumsel Babel.
Pada kesempatan tersebut BSB juga memberikan CSR kepada beberapa Instansi Pemkab Muba dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Muba.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang diberikan program bantuan CSR yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dipenghujung acara Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Yransportasi Jalan BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatera selatan dan Bangka Belitung, Alexander TP Pardede SSiT menyerahkan sertifikat akreditasi atas kelayakan uji KIR kendaraan di Kabupaten Muba.(RM)
No comments