Suara Mahasiswa Ogan Ilir : GMNI Tolak Keras Calon Bupati Yang Pernah Tersandung Hukum...!!

Ketua GMNI Ogan Ilir Asep Jovi
OGAN ILIR-BERITA-ONE.COM-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ogan Ilir menanggapi Pilkada Serentak  Desember 2020 , mengajak masyarakat khususnya masyarakat Sumsel dan Kabupaten Ogan Ilir untuk dapat cerdas memilih pemimpin yang bersih dan berkompeten, memiliki kemampuan sebagai visioner, Bersih dan merakyat.

Ketua GMNI Ogan Ilir Asep Jovi R.S. mengatakan, ada 3 kriteria yang melatarbelakangi dalam memilih pemimpin, yaitu 1. Keluarga nya, ialah melihat pemimpin tersebut dari bagaimana ia memimpin dalam keluarga nya, dan bagaimana keberhasilan keluarga nya, serta peranan keluarga nya di masyarakat , 2. Pendidikan nya, ialah bagaimana kita melihat intelektualitas dan keahlian ilmu pengetahuan yang dimiliki sebagai pondasi dasar dalam diri untuk membawa kemajuan didaerah, 3, Track Record (Pengalaman) ialah bagaimana kita melihat pengalaman seorang pemimpin dalam karir seumur hidupnya, inilah yang sangat penting karna dari sini kita bisa menilai kemampuan kepemimpinan yang dimiliki, dan tentu kita juga bisa melihat kebersihan diri seorang pemimpin dan tidak terkena permasalahan baik kriminal atau perbuatan tercela lain nya " Terangnya kepada Media ini , Minggu (21/6/2020)

Dalam hal ini juga , Asep Jovi R.S.  mengingatkan ,  bahwa masyarakat jangan memilih teriming-imingi hanya oleh politik transaksional ataupun politik uang, ambil saja uang nya, jangan coblos orang nya, ini adalah pesta demokrasi daerah.

" harapan dan tujuan nya adalah ini saat nya kita memilih pemimpin yang bersih, jelas pengalaman nya dan benar-benar layak memimpin untuk dapat membawa kemajuan didaerah kita, jangan sampai terulang kembali seperti pemimpin sebelumnya yang perna tersandung kasusus Narkoba " Ujarnya

Tahapan Pilkada serentak tahun 2020, adalah sebagai berikut, Tanggal 04 September-06 September pendaftaran Paslon,  Tanggal 06 September-12 September Verifikasi syarat lengkap Paslon, Tanggal 23 September Penetapan Paslon,  Tanggal 24 September Pengundian dan Pengumuman  nomor urut Paslon, Tanggal 25 September-09 November Sengketa tata usaha,  Tanggal 26 September-05 Desember Masa Kampanye Paslon , dan Debat Publik, Tanggal 06 Desember-08 Desember Masa Tenang,   Tanggal 09 Desember Pemungutan Suara,  Tanggal 13 Desember-17 Desember Rekapitulasi hasil penetapan penghitungan suara di Kabupaten. (zaki)

No comments

Powered by Blogger.