Pemkab Muba Lakukan Serah Terima Memoir Jabatan Antara Pejabat Lama Dan Pejabat Baru
Pada acara yang di sebut ceremony sederhana Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang dalam kesempatan ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, mengatakan atas proses mutasi yg di lakukan bupati beberapa waktu yg lalu. Sesuai dengan arahan pak Bupati, yang tercantum dalam keputusan Bupati Muba nomor : 821/22/KPTS/BKPSM/2020 Tanggal 24 Juni 2020. Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut maka hari ini di lakukan serah terima dari pejabat lama ke Pejabat baru.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang menempatkan posisi yang baru di tempat yang baru juga. Kita sebagai abdi dan aparat negara jadi dimana pun kita di tempat kan kita harus siap, dan harus cepat menyesuaikan. Proses mutasi ini bukan yg terakhir, karena ini merupakan proses dalam penyesuaian untuk mencari tim kerja yang ideal guna mencapai target yang kita inginkan bersama,”Ungkap Sekda .
Sementara itu Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diantaranya, agar terjadi kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pimpinan tinggi pratama. Pejabat yang baru memahami program dan permasalahan di perangkat daerah yang bersangkutan dengan cepat dan terlaksananya koordinasi yang harmonis dalam pencapaian tugas pokok dan fungsi.
"Setiap terjadi pergantian pejabat struktural perlu dilaksanakan serah terima memoir jabatan dalam kesempatan ini dilaksanakan serah terima sebanyak 6 (enam) pejabat pimpinan tinggi pratama pada Perangkat Daerah yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah", jelasnya.
Memoir jabatan yang menjadi lampiran berita acara serah terima jabatan mencakup data personil tenaga aparatur (pns dan tenaga kontrak), daftar aset, realisasi pelaksanaan anggaran dan beberapa catatan yang diperlukan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
“Kedepan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan akan diterbitkan pedoman yang mencakup substansi dan sistematika penyusunan memoir Jabatan tersebut. Termasuk untuk peiabat yang memasuki masa pensiun atau diberhentikan dari jabatan karena pelanggaran disiplin wajib menyusun memoir jabatan untuk diserahkan kepada atasan langsung,” bebernya.
Ditambahkan oleh Inspektur Muba Drs H RE Aidil Fitri menjelaskan bahwa pihaknya akan turut mendisiplinkan tingkat pengawasan dan akan membantu untuk menjelaskan tupoksi dari setiap pejabat tinggi pratama daerah agar terwujudnya target-target yang selama ini ingin di capai dan dapat terwujud kinerja yang ideal.
"Saya ucapkan selamat untuk para pejabat baru. Semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya memberikan yang terbaik untuk daerah," Tandasnya.(RM)
No comments