Satu Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sungai Lilin Muba Sembuh
Pada hari ini Jumat (22/5/2020) Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba kembali mengkonfirmasi bahwa pasien Terkonfirmasi Positif Kasus 02 PDP 25 yang merupakan kasus impor Jambi berjenis kelamin laki-laki berumur 41 Tahun yang di Rawat Di RSUD Sungai Lilin dinyatakan sembuh.
"Ya, saat ini Kasus 02 PDP 25 dinyatakan sembuh, namun berdasarkan Protokol Kesehatan tetap mendapatkan pengawasan dari Tenaga Kesehatan dan melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 Hari ," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Herryandi Sinulingga Jumat (22/5/2020).
Sinulingga juga melaporkan bahwa berdasarkan data update Gugus Tugas Covid-19 Muba diketahui per tanggal 22 Mei 2020 tercatat 320 ODP dan 284 diantaranya sudah selesai pemantauan 36 masih dalam Proses Pemantauan dilanjutkan 161 OTG (Orang Tanpa Gejala) 107 diantaranya telah selesai pemantauan dan 54 orang masih dalam pemantauan
"Kemudian, saat ini Junlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan ) berjumlah 59 orang telah selesai pengawasan 33 orang dan masih dalam proses pengawasan 26 orang ungkapnya.
Sementara itu, kita patut mengucapkan rasa syukur atas 2 kali hasil swab negatif pada PDP 25 kasus 02 yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Telah sembuh dan direncanakan besok sudah bisa keluar dari RSUD Sungai Lilin Musi Banyuasin "Ini menunjukan bahwa penanganan tim medis berjalan maksimal dan bahwasannya virus ini bisa sembuh," ulasnya.
Meski demikian, pasien yang telah dinyatakan sembuh ini tetap menjalani prosedur sesuai protokol kesehatan selama 14 hari serta pengawasan dan penanganan medis kepada PDP 25 ( Kasus 02) tersebut. "Penanganan medis tetap harus dilakukan dan melakukan kontrol medis yang maksimal," ucapnya.
Update data per hari ini di Kabupaten Musi Banyuasin, total kasus Terkonfirmasi Positif ada berjumlah 8 Kasus dan ada dua Pasien yang telah Dinyatakan Sembuh yakni Kasus 01 dan Kasus 02, sedangkan masih ada 6 PDP Positif Covid-19 di Muba yang masih menjalani perawatan intensif. Yakni diantaranya Kasus 03 (PDP37) 29 Tahun Perempuan Sungai Lilin (Lokal), Kasus 04 (PDP41) 23 Tahun Laki-Laki Bayung Lencir (Dalam Penyelidikan),Kasus 05(PDP39)29 Tahun Laki-Laki Desa Layan Jirak Jaya (Impor).
Kemudian, Kasus 06 (PDP42) Desa Tanjung Kerang Babat Supat (Lokal), Kasus 07 (OTG 01) TPE Kaliberau Bayung Lencir (Lokal), dan kasus ke 08 adalah kasus tambahan terkonfirmasi postif pada hari ini. Satu tambahan Pasien Terkonfirmasi positif ini berjenis Kelamin Laki Laki umur 38 tahun (PDP55) bahwa berdasarkan hasil swab yang telah diterima oleh Tim Medis RSUD Sungai Lilin yang dinyatakan terkonfirmasi postif Covid-19 Merupakan Warga Desa Ramba Babat Supat yang saat ini telah dirawat itensif di RSUD Sungai Lilin Musi Banyuasin ungkapnya. ( RM)
No comments