PTBA Harus Bertangung Jawab Terhadap Masalah Banjir Yang Melanda RT 14 Tegal Rejo
Sementara plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH telah mengintruksikan,"Kepada Pihak Perusahaan Khususnya PTBA itu Harus Bertangung Jawab Terhadap Masalah Banjir yang Melanda Tegal Rejo RT 14,jangan sampai Masyarakat dirugikan.
Menurut Bayu warga setempat saat dibincangi wartawan, ia mengatakan, “Banjir ini sudah satu pekan terjadi, dan terparah terjadi pada kemarin malam (04/05/2020) air sampai masuk ke rumah warga, dan banjir ini bisa terjadi dikarenakan longsornya tanah timbunan PTBA dikarenakan debit hujan yang cukup tinggi tadi malam mengakibatkan tanah timbunan tersebut turun ke sungai, akibatnya air meluap dikarenakan tanah yang longsor tersebut lebih kurang ada 30 KK yang berada di RT 14 Tegal Rejo ini yang terkena dampak dari banjir ini,”jelasnya.
Dikatakan oleh Camat Lawang Kidul, Drs. Rahmad Noviar saat dikonfirmasi wartawan ia menjelaskan, " Banjir ditegal rejo rt.14 akibat curah hujan cukup tinggi sehingga mengakibatkan tumpukan tanah tambang yg ada didisposal turun dan menyempitkan anak sungai kiahan sehingga menyebabkan banjir dan terdampak rumah warga kurang lebih 30 rumah.katanya.
Terkait permasalahan ini saat dikonfirmasikan dengan pihak manajemen PT.Bukit Asam(Persero)Tbk melalui Humasnya Via WA Bapak Salman dengan Nomor 08136876xxxx, ia mengatakan, "Sebagai Perusahaan Publik, PTBA terkait aturan bahwa yang boleh memberikan pernyataan adalah Hanya dua orang saja, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Saya selaku staf Humas tidak berwenang untuk memberikan penjelasan apapun, demikian untuk dapat dimaklumi, tks wasalam.(Tas)
No comments