Pelaksanaan PSBB Kota Prabumulih di Hari Pertama Berjalan Lancar
Dalam Pengarahannya Sekda kota Prabumulih Elman ST MM menyampaikan penerapan PSBB ini untuk memutus mata rantai covid - 19 di kota Prabumulih, selanjutnya agar dalam pelaksanaannya masing masing personil bertugas sesuai dengan tupoksinya masing masing, mengikuti alur dan prosedur yang ada, dengan berpedoman pada peraturan Walikota Prabumulih nomor 49 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Covid -19 di kota Prabumulih
Kapolres Prabumulih diwakili Kabag Ops Polres Prabumulih, Menyampaikan kepada petugas yang ada agar mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan petugas,
Hadir dalam apel peresmian tersebut, Dandim Muara Enim dalam hal ini diwakili Perwira Penghubung Kodim Muara Enim, unsur TNi dari Zipur 2 SG, Koramil, Sub Den Pom, Dinas Perhubungan, Sat pol PP dan dari dinas kesehatan kota Prabumulih(B1)
No comments