Kembali , Penambangan Minyak Illegal di Muba Menelan Korban Jiwa.


Muba,BERITA-ONE.COM - Kembali Penambangan minyak Ilegal secara manual yang terletak di Kecamatan Sanga desa Kabupaten Musi Banyuasin Kembali Menelan Korban jiwa

Pristiwa ini terjadi pada Sabtu sore (9/05/2020), mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia dan dua orang dalam keadaan luka bakar yang cukup parah dan sedang dalam perawatan di RSUD Kota Sekayu.

Dari info yang didapat baru baru ini ada kejadian serupa tepatnya sebelum masuk bulan ramadhan bertempat didesa Keban I Lokasi K8 kecamatan Sanga desa yang mengakibatkan pemilik sumur
Bor Atas Nama AR Warga Keban 1 meninggal dunia dan dilokasi kebakaran hingga saat ini masih terpasang police line meskipun sudah ditimbun tanah merah


Padahal di tempat lokasi penyulingan minyak tradisional ilegal dan tempat pengeboran illegal sudah terpasang spanduk peringatan dan larangan dari Kapolres Muba. Isinya mencantumkan melarang kegiatan tersebut, melanggar UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan ada sangsi pidananya, tetapi sangat disayangkan spanduk peringatan itu hanya sekedar jadi pajangan di lokasi penambangan.

Sementara itu Kades Terusan Asmana ketika di konfirmasikan beberapa orang wartawan di rumahnya Selasa ( 12/05/20) mengatakan kami sudah ada kabar, tapi belum jelas dan belum tau persis saat ini lagi menunggu laporan dari kadus, saat di konfirmasi kades di dampingi suaminya dan menurut suaminya masalah ini kami tidak tau menau masalahnya orang ngebor tidak melapor ke kami, dan hasilnya juga kami tidak ada," ungkapnya.

kalau kamu mau tanya , tanyakan pada yang punya boran, kejadian seperti ini lah sering terjadi pak," cetus suami kades.

Sementara itu kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri.SH saat di konfirmasikan salah satu dari perwakilan wartawan  meminta permasalahan ini agar jangan di beritakan dahulu agar menghadap kekantor dahulu dan akan kita jelaskan kronologis kejadian nya tetapi saat ditemui beberapa orang wartawan guna mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut ternyata Kapolsek tidak berada ditempat. (B1)

No comments

Powered by Blogger.