Diduga Kades Piase Sunat BLT 37 KK,


Muba,BERITA-ONE.COM- Puluhan warga Talang Piase kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel, datangi Kantor dinas PMD Kabupaten Muba Jumat ( 29/05/20), perwakilan warga ini di terimah Kepala dinas PMD Richard Chahyadi AP.MSi, di  wakili Kabid Kelembagaan masyarakat desa Ali Bana di ruang rapat dinas PMD Muba.


Sebanyak 5 perwakilan warga Talang Piase di ruang rapat dinas PMD mempertayakan berapa jumlah KK penerimah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 di desa meraka.

Sebelumnya warga ini terkejut setelah kedatangan Sekda Muba Drs Apriadi dan Kadis PMD Rhicard Chahyadi pada kamis ( 28/05/20) saat penyerahan simbolis BLT oleh Sekda Muba, di saat penyampaian Sekda Jumlah penerimah BLT, DD warga terkejut yang menyebutkan penerima sebanyak 144 KK , sedangkan yang di bagikan kepada warga di perkirakan 107 KK, makanya perwakilan warga ini mempertanyakan datang langsung ke kantor dinas PMD.

Menurut sala- satu warga di ruang rapat mengatakan di karnakan di ketahui jumlah penerimah BLT, DD tahun 2020 sebanyak 144 KK, maka warga mempertanyakan kepada kades Talang Piase data yang sebenarnya, namun kades tidak mau memberikan keterangan dan kades tidak trasparan. Karena di tanya langsung kepada kades maka warga yang mempertanyakan itu oleh kades keesokan harinya di berikan BLT , DD  sebesar Rp 1.200.000, untuk tahap satu dan tahap dua sebanyak 12 orang.

Yang lebih miris lagi kades di duga memalsukan tanda tangan anggota BPD, di mana sala-satu anggota BPD mengaku tidak perna di ajak rapat , ternyata di rapat musyawarah desa khusus  tentang rapat penerimah BLT, ternyata namanya ikut hadir di absen dan di tanda tangani. Saat di tanya awak media anggota BPD ini mengatakan tidak pernah di ikut sertakan dalam rapat dan tanda tangan itu saya tidak menanda tangani," ungkapnya.

Dalam permasalahan BLT , DD Talang Piase kepala dinas PMD mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menanggapi pengaduan masyarakat tersebut dengan langsung terjun kelapangan dan akan bertemu langsung dengan penerima manfaat BLT DD th.2020 yg sudah di Sk kan berdasarkan hasil musyawarah khusus desa apakah benar jumlah penerimanya 144 KK atau 107 KK sesuai pengaduan masayarakat tersebut jika ternyata terdapat menyimpangan maka kita akan memproses sesuai ketentuan yg ada sehingga hal ini tdk terulang kembali didesa desa lain," ungkap Rhicard. (Tim)

No comments

Powered by Blogger.