Terkait Pembongkara 2 Aset Pemda Muara Enim Pejabatnya Tutup Mata


MUARA ENIM,BERITA-ONE. COM-Terkait permasalahan pembongkaran aset daerah kabupaten Muara Enim, yakni Gedung Puskes dan Gedung Perpustakaan tersebut,yang sekarang ini masih menuai kritikan keras dari elemen masyarakat sampai dengan saat ini belum ada respon atau tanggapan dari pejabat teras di lingkung pemerintah kabupaten Muara Enim, disinyalir pejabat ini tutup mata,dan untuk memberikan pejelasan yang detail terkesan tertutup.

Seharusnya pihak pemerintah kabupaten Muara Enim harus menjelaskan apakah ini sudah sesuai dengan Prosedur dan peraturan mengenai penghapusan asset tersebut,atau ini ada kong kali kong nya dengan pihak PT. KAI.


Dikatakan oleh Antoni Dequin Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim sekaligus pengamat kinerja pemerintah dikabupaten Muara Enim, ia menegaskan, "hal ini sangat disayangkan pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim, seharusnya pembongkaran aset ini harus sesuai dengan prosedurnya, maksud saya apakah ada dasar hukumnya terkait pembongkaran aset itu, dan itu harus ada persetujuan dari Menteri Keuangan RI, dan persetujuan DPRD Kapaten Muara Enim", sekarang yang menjadi pertanyaan itu apakah pembongkaran aset tersebut sudah ada persetujuannya, kalau tidak ada itu namanya pengrusakan aset daerah kabupaten Muara enim, dan ini siapa yang bertangung jawab, kalau tidak ada yang bertangung jawab berarti kabupaten Muara enim ini kehilangan aset,dan kalau dihitung itu kan sudah miliyaran rupiah aset tersebut. Ujarnya.

Ketika permasalah ini dikonfirmasikan dengan Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH melalui via telpon selulernya, tidak ada jawaban alias tdk aktif, namun berita-one.com konfirmasi lagi melalui Sekretaris Daerah (SEKDA) Muara Enim Ir. Hasanudin, Msi melalui mesengernya atas nama ichan,Senin(27/4/20), sama tidak ada balasan sama sekali, (Tas) 

No comments

Powered by Blogger.