Mantan Kadin PUPR dan Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap Bupati Non Aktif Ahmad Yani.


MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Mantan PLT Kadin PUPR  Ramlan Suryadi, dengan Ketua DPRD Muara Enim ,Aries dijemput KPK karena Kedua pejabat ini diduga terlibat rentetan Kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani ternyata terus bergulir.

Walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dengan menangkap para pejabat yang diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi suap fee proyek di Kabupaten Muara Enim tersebut.

Kini KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Ar dan mantan PLT Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktat (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Ram.

Adanya penangkapan kedua pejabat tersebut dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri “Tadi pagi (ditangkap, Red), pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4/2020).

Penangkapan kedua pejabat ini diduga ada hubungan terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani. Seperti diketahui Ahmad Yani diduga tersandung korupsi menerima suap terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Proyek itu yang merupakan aspirasi DPRD Muara Enim  yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

Ahmad Yani, diduga menyuruh Kepala Dinas PUPR  mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari total uang itu, Ahmad Yani diduga menerima Rp 3,1 miliar, tanah di Muara Enim seharga Rp 1,2 miliar, dan dua mobil yakni, SUV Lexus dan pickup Tata Xenon HD. Dimana mobil dan tanah tersebut kini sudah disita oleh KPK. Atas perbuatan Ahmad Yani dituntut 7 tahun penjara.

Uang sogok fee proyek dana aspirasi diduga banyak pejabat di Muara Enim baik legislatif naupun eksekutif yang mendapat cipratan dana haram itu.

KPK pun menyebut bahwa Ar dan Ram sudah berstatus tersangka. “Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” ujar Firli kepada wartawan.

Firli menegaskan lembaga yang dipimpinnya tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi sampai tuntas termasuk yang terjadi di Muara Enim. “Kita terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” kata Firli.

Adanya penangkapan kedua pejabat ini akan membuka kotak pandora, siapa lagi pejabat di Muara Enim yang akan target berikutnya yang akan digelandang ke jeruji besi. KPK harus terus mengusut tuntas kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim, siapa pun yang menerima cipratan duit haram itu harus dipenjara , jangan sampai penanganan kasus korupsi ada perlakuan tebang pilih,siap yang terlibat ya kita tangkap, pungkas Firli. (Tas) 

No comments

Powered by Blogger.