Ketua LSM UMI Sumsel Himbau Pada Masyarakat Ysn Bukan Lagi Ketua LSM UMI Muba


Muba,BERITA-ONE.COM-Adanya pemberitaan beberapa media online pada tanggal ( 28/03/20) yang lalu,  pernyataan atas nama masyarakat di kabupaten Muba dengan mengatas namakan sebuah lembaga ketua LSM dari Universal Monotoring Indonesia ( UMI ) hal ini membuat ketua LSM UMI Sumsel Anas angkat bicara.

Anas mengatakan Ketua LSM Universal Monitoring Indonesia ( UMI ) dan masyarakat bersama anggota UMI Sumsel yang berdomisili di Muba, sudah sangat geram atas perbuatan ketua UMI yang saat ini Ilegal berisial Ysn telah menggunakan nama lembaga UMI yang di duga untuk kepentingan pribadi, dengan cara melakukan pengiriman surat ke perusahaan Tambang ditembuskan ke berbagai instansi pemerintah dengan mengatasnamakan perwakilan masyarakat.

Anas juga menyebutkan surat tersebut di tanda tanggani oleh YSN sebagai ketua UMI dengan maksud LSM UMI akan di panggil perusahaan untuk melakukan negosiasi untuk kepentingan pribadi.

Lanjutnya setelah di konfirmasikan ke dewan Pimpinan Pusat LSM UMI oleh anggota UMI Sumsel , ternyata Ketua LSM UMI Sumatra Selatan yang menanda tangani surat tersebut telah di berhentikan dari kepengurusan  sebagai Ketua  LSM UMI pada tanggal 2 Apri 2019 dengan nomor: 010/LSM-UMI-KUNI/IV/2019, namun yang bersangkutan tetap melakukan kegiatannya tanpa sepengetahuan Pimpinan LSM UMI Pusat,dengan mengatasnamakan ketua LSM UMI Sumsel.

Untuk itu Ketua LSM UMI Pusat meminta kepada perusahaan yang telah melakukan negosiasi dan telah merasa di rugikan oleh yang bersangkutan yang mengatasnamakan UMI agar melaporkan ke pihak berwajib, dan untuk kepengurusan LSM UMI Sumatera Selatan yang baru agar dapat melakukan langkah-langkah hukum terhadap mantan ketua LSM UMI Sumsel yang telah melakukan perbuatan curang yang mengatasnamakan LSM UMI ," sebut Anas

Sementara itu yang  bersangkutan berisial YSN saat di konfirmasikan melalui WhasApp ke nomor 087796500XXX  mendapatkan jawaban

Maaf tanya ?... saya mau kompirmasi kapasitas apa sdr sebagai apa?.. dari media apa?... Dan tlog tujukan KTA sdr anggota PWI mana?...TKS agar kerjasama saling klir

Baik pak izin pak gmn besok pagi kita ktmuh di sky

Tlog tunjukkan identitas sdr KTA baru saya bisa jawab dan atau sdr silahkan hubungi pengacara saya ini no hp nya 081243026066,An Amrullah SHI MHI.

Baru saya memberikan jawaban kepada seseorang yang kapasitasnya jelas.tks ( Tim )

No comments

Powered by Blogger.