Ketua Komisi II Minta Semua Kades Untuk Teliti Dalam Pendataan Warga Penerima BLT Terdampak Covid-19
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, tercatat banyak penambahan kasus pada setiap harinya, Update kasus Virus Corona (Covid-19) pada 10 April 2020 telah mencapai angka 3.293 kasus dengan perincian 280 kasus meninggal dunia dan 252 sembuh.
Untuk meringankan Perekonomian Masyarakat ditengah wabah Virus Corona (Covid-19) ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan beberapa Program-program terkait Virus Corona (Covid-19) salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sendiri ditujukan kepada Masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Dalam hal ini, program ini pun dilaksanakan dibeberapa daerah di Indonesia salah satunya kabupaten Musi Banyuasin.
Muhammad Yamin Ketua Komisi II DPRD Musi Banyuasin menyikapi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan ke beberapa desa yang ada di kabupaten Musi Banyuasin menghimbau kepada semua Kepala Desa agar benar teliti dalam penyaluran dan pendataan penerima Bantuan tersebut.
" Kami minta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, agar mengerahkan seluruh perangkatnya agar dalam pendataan peserta penerima BLT terdampak Covid-19, sampai batas akhir pendataan pada tanggal 15 April 2020," ungkap M Yamin yang juga selaku Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut M Yamin menjelaskan, Agar tidak ada yang terlewatkan, sedangkan orang tersebut layak untuk diberikan bantuan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
" Karena dampak dari pada wabah Virus Corona (Covid-19) ini sangatlah luas, terutama di sektor Ekonomi Masyarakat. Maka, sekali lagi kami harapkan kepada semua pihak agar betul-betul fokus dalam menyikapi hal ini," jelasnya. (RM)
No comments