Hindari Wabah Corona, Aksi Meugang di Bulan Puasa Ramahan1441 H Dilarang Keras


Bireuen, BERITA-ONE.COM-Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama  Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona( covid 19) di Kabupaten Bireuen melarang keras aksi, penjualan daging meugang menjelang bulan puasa Ramadhan 1414 H di Kota Bireuen.

Pedagang diperbolehkan memotong sapi untuk meugang di desa masing-masing, guna mempermudah Masyarakat untuk mendapatkan daging meugang di Bulan suci Ramadan

Disamping larangan itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona ( Civid 19) meminta Masyarakat Bireuen supaya tidak melakukan mudik lebaran, sangat berbahaya sebaiknya patuhi imbauan pemerintah.

Sebelum maraknya kasus corona setiap tahun ,Pemkab Bireuen menyediakan  lokasi untuk pedagang daging meugang di seputaran Jalan Langgar, Kota Bireuen. Tapi kali ini lokasi itu dilarang berjualan, dikatakan Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona Bireuen, Husaini SH, MM, Rabu (15/4)2020 kepada Wartawan Beritaone

Larangan jualan  tersebut,Kata Husaini, merupakan hasil rapat unsur Forkompimda Bireuen, beberapa waktu lalu dan sudah dikoordinasikan ke masing-masing unsur kecamatan agar disampaikan kepada pedagang daging meugang di 17 kecamatan Kabupaten Bireuen.

“Untuk memenuhi kebutuhan daging meugang, Puasa kepada setiap desa/gampong membuat lapak meugang di desanya masing-masing. Atau dapat langsung membeli di pasar daging  di Pasar Induk Cureh.

Anjuran dapat dibukanya lapak berjualan daging meugang di setiap desa  harus mengikuti protokol penanganan pencegahan covid-19 di Kabupaten Bireuen.

“Kita Berharap camat di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen agar bisa menyampaikan hal ini dan diteruskan ke pada keuchik, agar dapat dimaklumi oleh para pedagang dan Masyarakat,demi mencegah penularan virus corona( covid 19)dikalangan Masyarakat luas ( Hendra

No comments

Powered by Blogger.