Fraksi-fraksi DPRD Tanggapi Pendapat Bupati Muba
Sebelumnya 8 Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum pada tanggal 07 April 2020 yang mengatakan bahwa menyetujui 6 (enam) Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 untuk ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya.
Terima kasih dan Apresiasi atas saran, pendapat, dukungan dan usulan pemandangan umum 8 (delapan) Fraksi- fraksi DPRD yang telah mendukung, menyambut positif terhadap Raperda tersebut.
Pemerintah Kabupaten Muba sependapat bahwa 5 (lima) Raperda dapat memberikan Kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas Pemerintahan terutama pada Dinas dan instansi terkait yang telah memberikan pelayanan terhadap publik dan masyarakat sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang diberikan. Sudah dilakukan Inventarisasi dan penarikan melalui kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi aset-aset daerah baik berupa tanah, gedung, kendaraan dan lainnya.
Pemerintah akan berusahaa semaksimal mungkin untuk mengatasi Pandemi Virus Covid-19 sehingga dapat memberikan Kontribusi yang baik bagi masyarakat, hasil pemantauan untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang dimutasi sekarang dalam pembinaan, siaga petugas kesehatan sudah dilakukan di 5 posko perbatasan Kabupaten terhadap penduduk dari luar daerah yang pulang kampung apalagi akan memasuki bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri dan akan berusaha memaksimalkan peruntukan anggaran dalam pencegahan Virus Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Muba melaui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan menerbitkan surat himbauan kepada perusahaan agar tidak mem-PHK karyawan apalagi menghadapi wabah Virus Covid-19 dan akan memberikan bantuan sebesar Rp. 3.550.000 terhadap karyawan di PHK atau di rumahkan.
Melaui Dinas terkait akan segera ditindaklanjuti masalah penerangan jalan dengan mengadakan sebanyak 1000 Tiang, Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp. Rp. 900.000 dan Madrasah Tsanawiyah (Mts) bersumber dari APBN melalui Kementerian Agama, akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan kepolisian terhadap kelangkaan Solar dalam pendistribusiannnya.
Sangat menyambut baik untuk usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muba, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Sumatera Selatan.
Diharapkan tanggapan atas Raperda ini dapat dijadikan bahan dalam tahap pembahasan selanjutnya dan kepada Perangkat Daerah yang terkait agar dapat mendampingi pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui Pansus DPRD sampai dengan pengesahan Raperda tersebut.
Fraksi-fraksi DPRD dengan Juru Bicara Damsih, SH menyepakti Bupati Muba bahwa dibentuknya Raperda untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas hak perempuan sama dengan laki-laki, perempuan memperoleh kesempatan dan peluang dalam pembangunan sebagai pedoman bagi penentuan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Apresiasi kepada Bupati Muba yang telah secara intens dan aktif dalam merespon pembentukan Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2020.
Diharapkan Raperda yang dibahas ini, akan memberikan manfaat bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya Tahun 2022, selama pembahasan Pansus agar seluruh anggota DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus DPRD untuk memformulasikan rumusan pasal per pasal dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas.
Pembahasan atas 5 (lima) Raperda Insiatif Pemerintah dan 1 (satu) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2020 akan dibahas oleh 3 (tiga) Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Perangkat Daerah terkait Pada tanggal 08-19 April 2020. (RM)
No comments