Dodi Irawan Tahanan Yang Kabur Dari Polsek Sekayu Berhasil ditangkap Polisi


Muba,BERITA-ONE.COM - Dodi Irawan (28) warga Dusun II Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Curat oleh Polsek Sekayu yang Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek pada Sabtu (29/02/2020) sekira 04.30. akhirnya, kembali ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu Resor Muba, Minggu 05 April 2020 sekira jam 20.00 Wib.


Sebelumnya, enam tahanan Polsek Sekayu Kabur menjebol teralis pintu kamar tahanan yang kemudian melarikan diri. Keenam tersangka ini merupakan Kasus Curat dan Curas. "Ini DPO yang melarikan diri, jadi semuanya sudah tertangkap lengkap. Kita terpaksa beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap"Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin, SH. Tersangka ditangkap berkat informasi Sabtu 04 April 2020 sekira jam 10.00 wib dari masyarakat tentang keberadaannya berada di kab. Baturaja.

 "Dipimpin langsung Kapolsek bersama anggota langsung berkoordinasi dengan Team Resmob Polres Oku sehingga Minggu (05/04/2020) tersangka DPO berhasil ditangkap di sebuah pondok di areal sebuah kebun yang berada di Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU).

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Sekayu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (RM) 

No comments

Powered by Blogger.