Sterilisasi Penyebaran Virus Covid -19, Kantor Kejari Muba di Semprot

Add caption
Muba,BERITA-ONE.COM-Guna Upaya Pencegahan dan Meminimalisasi Penyebaran  Corona Virus Desease (Covid 19) Kejaksaan negeri Musi Banyuasin  melakukan penyemprotan Yang dilakukan oleh dinas kesehatan, kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kamis (19/03/2020).

Kejari Muba Suyanto SH.MH saat di konfirmasikan di kantor kejaksaan Muba mengatakan kita melakukan penyeprotan ini mengantipasi untuk kantor kita sterilisasi supaya paling tidak penyebaran virus terutama untuk pegawai pegawai kantor jangan sampai terjadi .


Untuk protab di samping penyeprotan kita sudah mengadakan alat sanitasi untuk cuci tangan kemudian kita juga supaya jangan ada bersentuhan tangan  untuk absensi tidak memakai fingerprint ( digital) kita melakukan absen secara manual , ini semua kita lakukan untuk upaya virus corona covid -19 tidak menyebar  di kantor kita.

sementara ini aktipitas jaksa di kurangi jangan sampai terlalu  bersentuhan langsung, untuk perkara sesuai dengan surat edaran pimpinan ada sebagian perkara di tunda ,aktipitas sidang menyesuaikan dengan pengadilan.

namun kita tetap waspada serta melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19,
diantaranya melakukan  pola hidup bersih dan sehat dengan cara menjaga stamina, istirahat yang cukup, olahraga, serta tidak lupa selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari Penyakit Covid-19.

"Kita juga mengapresiasikan  Dinas Kesehatan dalam upaya melakukan pencegahan  penyebaran virus Covid-19 ini,
untuk penyemprotan disetiap perkantoran", Pungkasnya.(RM )

No comments

Powered by Blogger.