PWI Mengutuk Keras Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyuasin

Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan Pusat H. Ocktap Riady, 
Banyuasin,BERITA-ONE.COM-Kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas kembali terulang. Kali ini menimpa waratawan media online yang bertugas di Kabupaten Banyuasin, Ir.

Kuat dugaan, Ir menjadi korban pengoroyokan dan penganiayaan oknum Preman  (Orang Bayaran) PT Lintang yang merupakan perusahaan penambangan pasir di Desa Lebung Kecamatan Rantau Banyur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (8/3).

Peristiwa kekerasan terhadap wartawan ini menimbulkan reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Melalui Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan, H. Ocktap Riady, PWI mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan tersebut.

‘’PWI mengutuk keras aksi pemukulan terhadap wartawan di Banyuasin ini, dan meminta polisi dalam hal ini Polres Banyuasin untuk segera menangkap  para pelakunya. Ini jelas-jelas wartawan hendak dibunuh. Itu penganiayaan berat,’’ ujar Ocktap.

Menurut Ocktap, Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi hukum yakni UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut, PWI meminta Bupati Banyusin H Askolani menyetop aktifitas perusahaan dan mencabut izinnya.

‘’Kami sangat menyesalkan masih kerap terjadi aksi kekerasan terhadap wartawan ini. Seharusnya pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan, bisa menempuh jalur yang benar yakni ke Dewan Pers. Dalam UU Pers, ada sanksi pidana bagi pihak-pihak yang coba menghalangi tugas jurnalistik, yakni ancaman hukuman 2 tahun penjara,’’dan denda Rp 500 Juta tegasnya.

Untuk diketahui, aksi kekerasan yang menimpa Ir berawal  saat dia  melakukan peliputan di lokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Dia hendak melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun adanya penambangan pasir di desa, namun tidak jelas kontribusinya  ke masyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktivitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung, tidak jelas kemana kontribusinya ke desa. Namun setibanya di Dusun Gemampo Desa Rantau Harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu, datang speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Ir ketika dibincangi awak media, Minggu (8/3).

Akibat benturan speedboat tersebut, Ir langsung terpental ke sungai. Untung handphone tidak terlepas dari tangan. Tidak cukup sampai di situ, kata Ir, pelaku lebih kurang enam orang langsung membabi buta dan mengeroyok, memukul, menendang berkali-kali.

“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan mengunakan besi behel bergagang bambu berkali-kali ke tangan kiri saya, sampai Hp saya terlepas masuk ke dalam sungai,” Jelas Ir sambil meringis kesakitan seusai di lakukan penanganan medis di klinik Revalisa Pangkalan Balai.

Atas kejadian tersebut, Ir mengalami luka robek jari tangan  sebelah kiri, lembam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin.

Sementara, Sarkowi (52), saksi mata mengatakan keenam pelaku merupakan pihak keamanan (PK) penambang pasir.

“Pelaku mungkin terusik dengan adanya awak media meliput aktivitas penambangan. Sedangkan perusahaan yang melakukan penyedotan milik PT. Lintang,” tutupnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.