Masyarakat Desa Ramba Jaya : "Mereka Numpang Nyari Makan Di Wilayah Kito, Apo Wajar Masyarakat Kito Jadi Penonton bae"


Muba,BERITA - ONE.COM - Terkait adanya isu Negatif bahwa ada Oknum Kades (Kepala Desa) melarang masyarakat bekerja di salah satu perusahaan,dibantah oleh Kepala Desa (KADES) Ramba Jaya dan warganya.

Menurut Dedi Aswari Kepala Desa Ramba Jaya Kecamatan.Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin bahwa 2 orang yang  bekerja itu adalah warga saya telah bekerja baru 1 bulan dan telah menerima gaji dari PT.Numero satu bulan, yang Vendornya Alwani, kalau saya menghalangi bekerja tidak mungkin, sedangkan 2 orang bekerja tersebut atas rekomendasi dari kami selaku pemerintah desa,
" 2 orang itu warga saya mereka sudah kerja dan sudah mendapatkan gaji 1 bulan,kalau menghalangi hak pekerja tidak mungkin ku masukkan dari awal" tegasnya

Jika kita mau mentaati peraturan yang berlaku bahwa setiap Vendor beroperasi di suatu wilayah, ada sisi manfaat untuk warga sekitar, berupa kontribusi untuk masyarakat dan pemerintah setempat, poin inilah yang tidak di jalankan oleh Alwani sebagai Vendor Perusahaan.

Buktinya Vendor-Vendor Perusahaan yang lain aman dan berjalan lancar karena mereka menjalankan hak dan kewajiban mereka" urainya

Terpisah, di katakan oleh Advokat Fauzan Indra, SH, MH bahwa menurut Pasal 1 No.3 UU Nomor 40 Tahun 2007  tentang perseroan terbatas (selanjutnya di sebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responbility (CSR)  untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia.

"Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri,komunitas setempat,maupun masyarakat pada umumnya" paparnya

Kami selaku pemerintah desa dan seluruh warga Desa Ramba Jaya Kecamatan Musi Banyuasin sudah berusaha menghubungi Saudara Alwani sebagai Vendor Perusahaan,dan wartawan  bersangkutan yang telah menerbitkan berita Kades melarang masyarakat bekerja,
"Alwani dan Wartawan itu   sudah kami hubungi via telpon, oleh tim lapangan  dan masyarakat Desa Ramba Jaya bahwa kami siap ketemu dimana saja untuk mediasi untuk meluruskan permasalahan ini" bebernya. (Tim)

No comments

Powered by Blogger.