Legmas Pelhut dan Aktivis Muba Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Pelaku Pengeroyokan


Muba,BERITA -ONE.COM- Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan Muba (LEGMAS PELHUT MUBA) minta polres Muba menindak tegas pelaku main hakim sendiri yang menyebabkan tiga orang terluka saat melakukan demo atau aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penguasaan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari Subur Abadi (MSA) Desa Muara Merang kecamatan Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga orang tersebut diantaranya Sujarnik dan Muksil sebagai anggota Legmas Pelhut Kabupaten Musi banyuasin,dan Juarsa sebagai tokoh masyarakat Desa Kepayang.

Kejadian ini di sekitar dermaga angkutan buah pks PT MSA Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (16/3/2020)

Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga orang yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum preman yang tidak senang PT MSA didemo.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini ketiganya mengalami luka lebam dan patah gigi sementara Sujarnik salah satu anggota Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin mengalami memar di kepala bagian belakang dan atas kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Sujarnik kejadian tersebut saat dirinya usai mendampingi masyarakat desa kepahyang yang Melakukan Aksi Damai menuntut pihak perusahaan MSA atas dugaan pencemaran lingkungan dan pengrusakan kawasan hutan diwilayah desa kepahyang kecamatan bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin ungkap sujarni Jumat (20/3/2020) dikantor Legmas Pelhut terminal randik sekayu.

Hal itu dibenarkan oleh ketua Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin Suharto menyikapi persoalan tersebut terkait adanya penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Legmas Muba saat mendampingi masyarakat Desa Kepahyang yang mengadakan aksi damai menuntut adanya dugaan pencenaran lingkungan dan pengrusakan kawasan hutan berbuntut terjadinya penyerangan oleh sekelompok preman bayaran,ujar Suharto.

“Kami juga minta persoalan ini agar diusut tuntas aktor dan pelakunya, jika memang ada keterlibatan pihak perusahaan, kita meminta agar ditindak tegas ”

” Kami minta agar Bupati Musi Banyuasin dan DPRD mengusut tuntas persoalan ini dan mengecek kebenaran laporan dugaan pencemaran lingkungan dan berusaha di dalam kawasan hutan jika terbukti harus diberi sanksi ”

” Saat ini kami akan melayangkan surat ke semua instansi terkait guna menindak lanjuti atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin ” pungkasnya. (Tim)

No comments

Powered by Blogger.