Karena Virus Corona, Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda.
petugas Penyemprotan |
" Hari ini baru kita lakukan penyemprotan disinfektan mulai dari Basement, Ruang Sidang, ruang hakim, panitera dan ruang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, "ungkapnya pada wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jalan bungur nomor 24, 26 dan 28 Kemayoran, Jakarta Rabu 18 Maret 2020.
Selain melakukan penyemprotan pihaknya juga memeriksa semua pengunjung yang masuk ke lingkungan PN Jakarta Pusat .Setiap pengunjung yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baik terdakwa, penasehat hukum, jaksa, wartawan dan pengunjung sidang lainnya akan menjalani test pemeriksaan suhu tubuh, tanbah Dr Yanto SH.
Dikatakannya dengan adanya upaya pencegahan virus Corona atau covid 19 di Pengadilan negeri Jakarta Pusat maka ada beberapa persidangan yang ditunda.
Kalau persidangan yang masa tahanannya sudah mepet tetap dilakukan sidangan.
Namun bagi persidangan yang masa penahanannya masih lama atau panjang, teman teman hakim menunda persidangan hingga 2 Minggu.
Tapi semuanya itu tergantung majelis hakimnya yang bersangkutan. Untuk sidang PKPU waktunya hanya 20, serta persidangan yang masa tahanannya sudah mepet tetap seperti biasa.
Yanto menambahkan, pihaknya belum meliburkan pegawai di Lingkungan PN Jakarta PUsat, dan " Alhamdulillah untuk pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat Mereka belum diliburkan, masuk seperti biasa kecuali pegawai magang sudah dipulangkan.
" Kami juga sudah punya alat deteksi untuk mrnangani penyebaran covid 19 di lingkungan PN Jakarta Pusat, " tambah Yanto. (SUR).
No comments