Kakanwil Kemenkumham Dukung Pemkab Muba Bagun Lapas Kelas II B
Kali ini, Pemkab Muba fokus dan komitmen untuk pembangunan lapas Sekayu. Guna mempercepat rencana pembangunan tersebut, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wabup Muba Beni Hernedi langsung temui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam Hak Azasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Ajub Suratman, Jumat (06/03/2020) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia ProvinsiSumatera Selatan Palembang.
Dalam audiensi ini, Wabub Beni Hernedi menerangkan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan terhadap warga binaan pemasayarakatan, Pemkab Muba berencana akan segera melakukan relokasi pembangunan Lapas.
Dikatakan, Beni rencana lokasi pembangunan untuk menanggulangi persoalan over load warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu agar segera teratasi.
"Ini perlu kami sampaikan kepada Kakanwil, bahwa rencana pembangunan ini sendiri juga sebelumnya telah digagas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin langsung melalui Menteri Yasonna Laoly, karena Pemkab Muba merasa sangat penting untuk segera mengusulkan pembangunan Lapas yang baru di Kota Sekayu,"ungkapnya.
Menanggapi yang disampaikan, Kakanwil Sumsel Ajub Suratman mengharapkan Pemkab Muba segera menghibahkan lahan tersebut ke pihaknya, sehingga pihaknya dapat segera menyampaikan pembangunan lapas tersebut ke Dirjen dan kementerian.
"Kami tentunya sangat mendukung rencana Pemkab Muba ini. Dan segera Carikan lokasi nya, kalau bisa lokasi strategis dan penuhi sarana prasarana seperti air dan lainnya sebagainya harus dipastikan,"ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga Ajub Suratman mengapresiasi Pemkab Muba yang telah memberikan layanan hukum gratis bagi warga Miskin.
"Saya sangat bangga dan apresiasi dengan Pemkab Muba dibawa kepemimpinan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Beni Hernedi yang telah bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memberikan layanan Hukum Gratis Bagi Warga miskin. Semoga Kabupaten Muba semakin maju dan terdepan,"pungkasnya. (RM)
No comments