Diduga Ilegal Tambang Pasir di Desa Rantau Harapan dan Desa Lebung Pemerintah Banyuasin diminta Lakukan Penutupan


Banyuasin,BERITA-ONE.COM-Terkait  Persoalan Penambangan Pasir diduga ilegal di Desa Rantau Harapan dan Desa Lebung kecamatan Rantau Bayur , Kabupaten Banyuasin .Provinsi Sumatera Selatan, Senin (09/03/2020)

Semangkin memanas, Kenapa tidak, Setelah oknum Wartawan menjadi korban penganiayaan oleh pihak Keamanan pengusaha tambang pasir. Kini puluhan warga mendesak Pemerintah Banyuasin untuk menutup aktivitas Penambangan Pasir tersebut.

Zainuddin, Selaku Kepala Dusun (Kadus) Desa Rantau Harapan, mengatakan, Penambangan Pasir di Desa Rantau Harapan dikelolah oleh PT Lintang selama dua tahun, dan tidak ada kontribusi terhadap pembangunan di Desa.

“ Saya sudah banyak mendapat aspirasi dari masyarakat mengenai Penambangan Pasir tersebut. Warga berharap kepada Pemerintah Banyuasin untuk dilakukan penutupan aktivitas tambang tersebut. Saya hadir disini hanya menyampaikan keluhan warga, agar pemerintah cepat tanggap, sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan,” Tuturnya Kadus saat Jumpa Pers di dampingi ketua JPKP Banyuasin Indosapri.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak bisa di pungkiri, Mulai pejabat tinggi hingga Hansip (Keamanan) di Desa mendapat retribusi dari Penambangan Pasir itu.

“ Ya, Saya mengakui, pihak perusahaan memberikan kontribusi terhadap pejabat, Dapat semua, mulai dari Petinggi sampai ke Hansip Desa dapat bagian, itu pun bervariasi. Ada yang mendapatkan Rp 400 – Rp 100 ribu. Uang itu diberikan setiap kali perusahaan melakukan aktivitas penambangan,”Bebernya.

Tidak hanya itu saja, Kadus ini juga menjelaskan, Dalam satu kali operasi, bisa menghasilkan 10 unit Kapal ponton.

“Dalam Sehari bisa sampai 10 Kapal besar mengangkut pasir dari Desa kami. Saya mengakui, sedangkan yang menerima kontribusi tersebut hanya pejabat tinggi saja, tidak ada kontribusi terhadap Pembangunan Desa,” Pungkasnya.

Ketua JPKP Banyuasin, Indosapri mengatakan, mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Polres Banyuasin untuk mengusut tuntas persoalan ini.

“ Tangkap Pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan segera dilakukan penutupan legiatan penambangan pasir,” Singkatnya. (RM)

No comments

Powered by Blogger.