Dalam Sepekan Polda Metro Jaya Amankan 22 Orang Penimbun Masker di Jakarta dan Sekitarnnya


Teks foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia menanggapi dengan serius terkait kelangkaan masker akibat dari adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 setelah diumumkannya pasien pertama yang terpapar virus tersebut beberapa saat lalu.

Keseriusan Polri terbukti dari keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus penimbunan masker disejumlah wilayah. Hal tersebut oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis 5 Maret 2020.

Dalam keterangan yang disampaikan, selama sepekan jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus terkait tindakan penimbunan masker. “Sampai saat ini ada beberapa tempat yang dilakukan penindakan terhadap beberapa tempat yang diduga melakukan tindakan penimbunan masker.

Di Tangerang sudah dilakukan penindakan, mengamankan dua pelaku dan temukan 600 ribu pcs, Polres Jakbar juga sama kita amankan 1 orang dan sedang dilakukan pemeriksaan sekitar 350 dus, keterangan awal dia sudah jual 700 dus sebelumnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Tadi malam 4 titik dari Krimum Polda dan Narkoba Polda Metro Jaya, dari Polres Jakut dan Jakpus juga sama sama semuanya sekitar itu Narkoba 40 ribu pcs diamankan di Cibubur, Krimum ada dua tempat Depok dan Bekasi serta yang dari Utara sekitar 1500 dus,” lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyampaikan selama sepekan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 22 orang yang diduga melakukan tindakan penimbunan masker. “Kita amankan para pelaku-pelakunya, total (pelaku diamankan) kemarin kan sekitar 2 (orang), 7, 10, 2, dan 1,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya. (TBN/SUR).


No comments

Powered by Blogger.