Beladiri Polri Syarat Mutlak Harus dilalui Untuk Mendapatkan Kenaikan Pangkat
Hari ini Senin, 02 Maret 2020 Polres Prabumulih melaksanakan Ujian Bela diri Polri yang laksanakan diaula besar Polres Prabumulih. Ujian Bela diri Polri ini diikuti 50 personil anggota Polres Prabumulih.
Jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Juli 2020 tersebut terdiri dari Pangkat Ipda ke Iptu, Aipda ke Aiptu, Bripka ke Aipda, dan Brigadir ke Bripka.
Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari Tim Penguji dari Polda Sumsel yaitu Tekhnik Dasar Beladiri Polri, Tekhnik Beladiri Polri Tanpa Alat dan Tekhnik Beladiri Polri dengan Alat melawan alat. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kabag Sumda Polres Prabunulih Kompol Rudi Isroni, S.H., mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini.
“Semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui SDM Polda Sumsel untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” ujar Kabag Sumda (B1)
No comments