Tidak Mengindahkan SK Gubernur, Terkait Sengketa lahan, PTPN 7 Cinta Manis , Di Demo Masyarakat dan Mahasiswa !!

Masyarakat dan Mahasiswa Saat Lakukan Aksi Damai
OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Belum adanya tanggapan Surat yang dilayang Gubernur Sumatera Selatan , Kepada PTPN 7 Cinta Manis,  terkait sengketa lahan Di Desa Betung ,  Puluhan Masyarakat Desa Betung , Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir ,  dan Mahasiswa Aliansi Peduli Rakyat , Universitas Sriwijaya (UNSRI) ,  lakukan aksi Damai , di lokasi  lahan yang disengketakan, Jum'at (20/12/2019).

Dalam orasinya ,  Masyarakat Desa Betung , dan Mahasiswa,  pertanyakan soal kejelasan Surat Keputasan (SK)  Gubernur  Sumatera Selatan , H.Herman Deru ,  tanggal 28 November 2019 yang lalu , tentang yang menyatakan supaya Pihak PTPN 7 untuk  segera mengambil Keputusan atau sikap terkait 177 Hektar lahan tebu,  yang disengketakan, Masyarakat ingin jawaban , sikap apa yang akan diputusan Pihak PTPN 7.

Mewakili Masyarakat Desa Betung, Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya , Muadz , menyampaikan.

" Kami melakukan aksi ini,  ingin pertanyakan kejelasan dari pihak PTPN 7 kenapa belum juga menanggapi surat keputusan yang telah dilayangkan oleh Gebernur Sumsel , Padahal surat yang dilayangkan sudah cukup lama di terima , dalam Surat Keputusan tersebut , sudah jelas memerintahkan Pihak PTPN 7 supaya segera mengambil tindakan atau sikap ,Terkait persengkataan lahan tebu dengan Masyarakat  Desa Betung, namun sampai saat ini Surat Perintah tersebut seolah-olah tidak diindahkan, untuk itu Kami melakukan aksi ini , apa bila belum ada juga respon maka kami akan melakun aksi yang lebih besar lagi "  Terang nya terhadap Awak Media

Sementara itu,  Dedi Krisna , sebagai Masyarakat Desa Betung , menegaskan,

" Apa bila dalam waktu dekat ini belum juga ada tanggapan dari pihak PTPN 7 Cinta Manis , maka Masyarakat akan mengambil tindakan, mengambil alih akan mengusai  lahan tersebut dengan Paksa,  dengan dasar  Dokumen  yang Kami miliki,  Kami ingin menuntut hak Kami, Bukan menyerobot tanpa alasan, terkait hal ini  Kami berharap  Kepada Menteri BUMN RI  , Bapak Erick Thohir, kiranya dapat menengahi persoalan yang kami hadapi dengan Pihak PTPN 7 ini " Ujar Dedi Krisna , sala satu Aktivis Peduli Rakyat Ogan Ilir.

Informasi yang berhasil dihimpun awak Media Berita One.com. dari Masyarakat yang melakukan Aksi  , lahan  seluas 177 Hektar yang dikuasai PTPN 7 Cinta Manis tersebut, Tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), Masyarakat mengkleim Pihak PTPN 7 telah melakukan penyerobotan tahan Milik Rakyat Desa Betung.

Terkait aksi tersebut , pihak menagemen PTPN 7 Cinta Manis , belum bisa di Konfirmasi. (zaki)






No comments

Powered by Blogger.