Tahun 2019, MA Jatuhkan Hukuman Kepada 179 Hakim.

Teks foto: Ketu MA M Hatta Ali bersama lainnya.
Jakarta,BERITA,ONE.COM-Sepanjang tahun 2019 Mahkamah Agung (MA)RI dalam penegakan kode etik dan pedoman perilaku aturan disiplin pegawai,  telah menjatuhkan disiplin terhadap 179 hakim dan aparatur peradilan.

Hal ini sampaikan oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada acara refleksi akhir tahun 2019 di MA jalan Merdeka Utara Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

" Hukuman disiplin berat diberikan  terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang, dan hukuman ringan 81 orang. Semuanya ini dengan jumlah tertinggi  85 orang  adalah  hakim, ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti dan 19 orang staf", kata M Hatta Ali.

Badan Pengawas MA juga aktip melakukan tindakan. Pada tahun 2019 ini Tim Saber Pungli Badan Pengawasan,  berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitara Pengadilan Negeri Jepara  dan Panitera Perdata Pengadilan Negeri Wonosobo.

"  Jadi yang selama ini melakukan OTT ( operasi  tangkap tangan) bukan hanya KPK ( Komisi Pemberantasan  Korupsi) saja, tapi MA pun juga melakukan OTT",  kata M Hatta Ali.

Dalam kesempatan ini, sebagai mitra srategis, MA  juga berkoordinasi dengan Komisi Yudiasial ( KY) dalam menjaga harkat martabat hakim Indonesia. MA 100 % merespon rekomendasi KY tentang penjatuhan sangsi terjadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Badan Pengawasan, tahun 2019 terdapat 41 rekomendasi  penjatuhan sangsi dari KY, 11 rekomendasi  telah ditindak lanjuti, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut teknis yudisial, 5 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut subtansi putusan, dan 6 tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor telah dijatuhi sangsi oleh MA atas kasus yang sama.

" Ini merupakan bentuk konsistensi MA dalam melaksanakan Peraturan Bersama dengan KY NO: 02 tahun 2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim", tutur ketua MA tersebut.

Hadir dalam acara ini antara lain; Wakil Ketua MA Dr Sunarto SH.M.Hum,  Humas MA Abdullah SH MH,  dan Juru Bicara ( Jubir) MA Dr Andi Samsan Nganro SH.MH dan sejumlah petinggi MA lainnya.(SUR).



No comments

Powered by Blogger.