Kejari Tanggkap Mantan Dirut PDAM Kota Prabumulih

Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, Iskandar SE
PRABUMULIH BERITA–ONE. COM-Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari),Kota Prabumulih Kamis (5/12) mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB terkait dugaan korupsi SPPD yang merugikan negara sekitar Rp 300 juta di Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, Iskandar SE akhirnya resmi ditahan Kejari kota Prabumulih berdasarkan Informasi dihimpun portal ini, Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya penahanannya dititipkan di LP Pakjo Palembang.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Topik Gunawan SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, tadi Seksi Pidsus, usai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya. Akhirnya, resmi ditahan,” Ungkapnya.

Alasan penahanan dilakukan Seksi Pidsus, aku Topik telah ditemukan dua alat bukti untuk menjerat Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya.

“Mantan Direktur PDAM Tirta Prabu Jaya, untuk sementara penahanannya kita dititipkan ke LP Pakjo hingga menunggu proses hukum ,” terangnya.

No comments

Powered by Blogger.