Jaksa Agung Mengangkat Dan Memberhentikan Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi Di Lingkungan Kejakasaan RI

 Jaksa Agung  RI Burhanuddin
Jakarta,BERITA-ONE.COM-  Sejumlah wartawan yang bertugas di Kejaksaan Agung dibuat tercengang dengan  beredar Surat Keputusan Jaksa Agung Burhanuddin
NO: KEP-372/A/JA/12/2019 yang  mengangkat dan berhentikan sejumlah pejabat eselon II atau pejabat  setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi dilingkungan Kejaksaan RI.

Dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK)  Jaksa Agung itu antara lain menunjuk Direktur Penyidikan pada Jampidsus Asri Agung Putra menjadi Kepala Kejati DKI mengantikan Warih Sadono.

Kejati Sumatra Utara  Amir Yanto dipercaya sebagai Kajati Sumatera Utara,  sebelumnya sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun.

Ranu Miharja sebagai Kajati Bangka Belitung sebelumnya sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen pada Badiklat, sedangkan Kepala Pusat Data Statistik
Kriminal dan Teknologi Informasi.

Jambin Andi Herman ditunjuk sebagai Kajati Maluku Utara.

Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH  sebagai Kajati Kalimantan Tengah.

Sedangkan  Raja Nafrizal yang saat ini sebagai Kepala Kejati Jawa Barat ditunjuk sebagai Sekretaris Jampidsus dan penggantinya  Ade Eddy Adhyaksa yang sebelumnya sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jamintelijen.

Kajati Jawa Tengah,
Yunan Harjaka ,  ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jam Pidum.

Sementara itu Sadiman yang menjabat sebagai Sekretaris Jam Pembinaan dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen pada Badiklat mengantikan posisi Ranu.

Jaya Kesuma menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat.

Kajati Sulawesi Tengah M. Rum, ditunjuk sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus.

Selanjutnya dalam SK Jaksa Agung itu  ada sekitar 56 orang yang  dimutasi.

Untuk posisi Warih Sadono ditunjuk sebagai Inspektur IV pada Jam Pengawasan sedangkan Sarjono Turin dari Wakil Kajati Kalimantan Timur menjadi Wakil Kepala Kejati DKI.
Gerry Yasid dari Wakajati Sulawesi Selatan menjadi Kajati Sulawesi Tengah mengantikan M. Rum.

Sedangkan  Wakajati Riau Mia Amiati ditunjuk sebagai Kajati Riau.

Wakajati Bali Didik Farkhan Alisyahdi dipindah mengantikan Andi Herman.

Kepala Biro Umum Jam Pembinaan Tedjolekmono,   ditunjuk sebagai Inspektur II pada Jam Pengawasan, pengantinya Ade Tajudin Sutiawarman dari Wakajati Kalbar.

Kajati Kepulauan Riau Edy Birton dipindah sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jam Intelijen.

Pada  Eselon III, yang ditandatangani Jam Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, ada 14 nama yang mendapat promosi.

Diantaranya Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jam Pembinaan Bambang Yunianto Eko Putro ditunjuk sebagai Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala bagian pada Tata Usaha Jam Pidsus, Sutikno, menjadi Kepala Kejari Bojonegoro sedangkan Raymon Ali menjadi Koordinator di Kejati Jawa Barat. Sedangkan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepulauan Riau Nanang Gunaryanto ditunjuk sebagai Kepala Kejari Surakarta, Jawa Tengah.

Demikian antara lain isi SK yang baru beredar tersebut yang   ditandayangani  Jaksa Agung Bahanuddin. (SUR).

.

No comments

Powered by Blogger.