Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat Di Lingkungan Kejaksaan


Teks foto: Jaksa Agung saat melantik puluhan pejabat, kamarin.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Menjadi pimpinan tidak sekedar memimpin di belakang meja, namun harus turun ke bawah untuk melihat situasi dan kondisi riil staf yang bekerja di lapangan.

Hal tersebut  dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik puluhan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung RI Jakarta, kemarin.

“ Karena saudara-saudara sebagai pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan staf dan jajarannya secara berjenjang tingkat ke bawah,” kata Burhanuddin.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung  menyampaikan 7 poin penekanan tugas tersebut agar Korps Adhyaksa menjadi instansi yang dibutuhkan dan dipercaya masyarakat adalah;

Melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Mewujudkan  penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.

Menciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Representasikan seluruh jajaran sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan “Indonesia Maju” dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial.

Menberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama.

Menumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah- pisahkan (een en ondelbaar)”. Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing- masing bidang, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

Yang dilantik pada kedempatan ini adalah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Mukri kini resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakil Kejati Sumsel), Hari Setiyono yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum).

Selain itu Jaksa Agung juga melantik sejumlah Eselon II sebanyak 36 pejabat  antara lain;  
Kajati Sumatera Utara Amir Yanto, 
Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra, 
Kajati Riau Mia Amiati, 
Kajati Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, Kajati Jawa Tengah Priyanto, 
Kajati Maluku Utara Andi Herman, 
Kajati Bangka Belitung Ranu Minardja dan Kajati Papua Barat untuk pertama kali M Yusuf. M Yusuf sebelumnya menjabat Direktur B.

Para Pejabat yang memperoleh promosi di sejumlah jabatan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum)), Sesjam Pidsus, Sesjambin, Sesjamwas, Direktur Ipolhankam pada Jamintel, Direktur Tindak PidanaTerorisme dan Lintas Negara pada Jampidum.

Juga, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus, Direktur Teknologi dan Informasi pada Jamintel, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun, Inspektur Keuangan pada Jambin, Inspektur II pada Jamwas, Inspektur I pada Jamwas, Inspektur IV pada Jamwas.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Kalimantan Barat, 
Kajati NTB, 
Kajati Jateng, 
Kajati Sumbar, 
Kajati Jabar, 
Kajati Kepri, Kajati jambi, 
Kajati Maluku Utara, 
Kajati Babel, 
Kajati Sumut, 
Kajati DKI, 
Kajati Sulteng, 
Kajati Riau, 
Kajati Kalteng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Jamintel, Kapus Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Karo Umum pada Jambin, Karo Keuangan pada Jambin, Kapus Data Statistik Kriminal dan Teknologi pada Jambin dan Kapusdiklat Mapim pada Badan Diklat Kejaksaan RI. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.