Dinas Perkim PALI Lakukan Pemeliharaan PJU

PALI,BERITA-ONE.COM - Dinas Perumahan dan Kawansan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui bidang Perumahan lakukan pemeliharaan lampu jalan atau yang lebih dikenal Penerangan Jalan Umum (PJU). Dimana hampir sebagian besar lampu jalan sudah banyak rusak maupun tidak bisa dioperasikan.

Dikatakan Kabid Perumahan Ahmad Hidayat, bahwa sudah ada lebih dari 300 titik penambahan lampu jalan, sementara pemeliharaan lampu jalan hampir ribuan yang sudah kita perbaiki.

" Penambahan 300 titik PJU dijalan poros Kecamatan Talang Ubi, sementara perbaikan kita lakukan secara menyeluruh seperti perbaikan di Desa Sepantan Jaya, Desa Tanjung Baru, namun keterbatasan alat (red - Skylip) yang hanya satu jadi kita lakukan secara berangsur dan skala prioritas, seperti daerah rawan kecelakaan, rumah ibadah, dan tempat keramaian," ujarnya Selasa (10/12/2019).

Diakuinya memang dari tahun 2013 hingga pertengahan tahun anggaran 2019 belum ada anggaran untuk pemeliharaan lampu jalan, makanya sekarang kita kewalahan.

" Dari tahun 2013 sampai saat ini belum ada perbaikan makanya sekarang kita kewalahan, namun pada anggaran APBD - P tahun 2019 baru ada, dan untuk penambahan lampu jalan ditahun 2020 kita anggarkan lagi," ungkapnya.

Lanjut Dayat, bahwa beberapa masalah sehingga dilakukan pemeliharaan diantaranya karena lampunya sudah banyak yang mati, maupun banyak lampu jalan yang kedip - kedip yang disebakan kabel indeksi dan cuaca.

" Dengan keterbatasan anggaran ditahun 2019, pihak kami akan maksimalkan pengerjaan pemeliharaan lampu jalan agar berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," katanya.

Dayat juga menyampaikan kepada masyarakat dimana wilayahnya belum ada PJU maupun  PJU nya yang sudah rusak segera mengusulkan kepada kami

" Pihaknya menerima masukan, saran, dan informasi dari masyarakat. Terkait dengan keluhan masyarakat jika terjadi kerusakan maupun untuk penambahan lampu jalan di wilayahnya, kiranya menguslkan kepada dinas kami," tutupnya.(SH) 

No comments

Powered by Blogger.