Dalam Satu Pekan, Jajaran Polres PALI Amankan Empat Tersangka

PALI,BERITA-ONE.COM - Dalam satu pekan gelar razia, Jajaran Polisi Resor (Polres) bersama Polisi Sektor (Polsek) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil amankan empat tersangka.

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi SIK, didampingi Kabag Kompol Yuliansyah, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy S. Kom, ke empat pelaku di tangkap dari tiga wilayah Polsek di wilayah hukum Polres PALI.

" Minggu kemaren kita berhasil mengamankan salah satu seseorang yang berinisial B (35) melalui Polsek Penukal Utara terkait pengedaran narkoba jenis Exstasi sebanyak 24 butir, dan pada tanggal 1 Desember kita mengamankan dua pelaku narkoba jenis Exstasi sebanyak 20 butir melalui Polsek Penukal Abab, yakn US dan R. Dari ketiga pelaku tersebut petugas kita berhasil mengamankan 44 butir Exstasi, dengan logo S dan logo segi tiga," jelasnya saat bumelakukan press release di Mapolsek Kabupaten PALI, Senin (9/12/2019).

Dengan tangkapan tersebut, pihaknya masih mengembangkan pemasok barang haram tersebut.

" Masih kita kembangkan untuk pemasok barang haram tersebut. Untuk ketiga pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 junto 114 undang'undang narkotika nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman maksimal seumur hidup," katanya.

Selain itu, di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, jajarannya juga berhasil mengamankan satu pelaku spesialis bobol rumah, yang juga merupakan residivis yang baru keluar sejak tahun 2018.

"Pelaku berinisial DP (28) merupakan residivis dan spesialis bobol rumah di tkp tebing atmojo Kecamatan Talang Ubi. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Dari keseluruhan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa HP android, uang tunai dan sepeda motor," tutupnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.