Buku Berjudul "KPK Bukan Malaikat" Diluncurkan Prof Dr OC Kaligis SH MH Dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika mengemukakan pendapatnya dalam gelaran acara bedah buku "KPK Bukan Malaikat" karya Prof. Dr. OC. Kaligis. |
Dan setelah melalui proses panjang akhirnya buku ilmiahnya yang merupakan mahakarya Advokat karismatik Prof. Dr. OC. Kaligis, SH, MH, berhasil dibedah secara sukses digelar di auditorium Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu 7 Desember 2019.
Pada acara bedah buku ini, secara khusus OC Kaligis yang sudah menulis lebih dari pada 100 judul buku ilmiah dan hukum meluncurkan buku terbarunya berjudul "KPK BUKAN MALAIKAT" jilid 1, 2, dan 3 yang mendapat perhatian besar dari pengunjung yang memenuhi ruang auditorium lapas Sukamiskin Bandung.
Kreativitas OC Kaligis ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Menkumham Yasonna Laoly sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya.
Namun dirasa sangat aneh justru Kakanwil Menkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak berupaya keras menghalang-halangi diselenggarakannya acara ini.
Hal ini membuat kejengkelan banyak pihak khususnya anggota Komisi III DPR RI yang hadir, seperti Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan.
Sang pnunulis buku OC Kaligis yang sudah membuka acara di hadapan sejumlah pakar hukum, akademisi dan sejumlah wartawan ibu kota keluar masuk ruangan karena adanya panggilan.
Hal ini pun membuat Arteria Dahlan menjadi berang kepada pihak Kakanwil yang dinilai arogan. Ia pun berjanji akan memanggil Menkumham untuk melaporkan perilaku anak buahnya yang dinilai bertentangan dengan pola Undang-Undang Kemasyarakatan.
“Kita sangat menyesalkan di zaman milenial ini masih ada gaya segelintir penguasa bergaya kolonial," kata Arteri Dahlan, seorang politisi PDIP yang dikenal cukup vokal.
Pada kesempatan tersebut OC Kaligis di ujung acara juga mendapatkan anugerah kehormatan dari Lembaga Prestasi Indonesia sebagai Advokat atau pengacara hukum yang paling banyak menulis buku.
Karya-karya buku Kaligis sendiri sampai saat ini bahkan disimpan di perpustakaan di Amerika dan sejumlah negara lain hingga di perpustakaan Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam kata sambutannya, Masinton Pasaribu yang merupakan anggota Komisi III DPR RI berjanji akan memberikan masukan kepada komisioner KPK terpilih yang akan dilantik pada 21 Desember mendatang untuk melakukan audit kinerja KPK, guna mengungkap kesewenang-wenangan Novel Baswedan cs.
Perihal ini nantinya juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar beliau dapat menindak tegas sekaligus memberikan hak prerogatif Presiden apakah melalui abolisi, amnesti atau grasi kepada sejumlah korban malpraktik OTT KPK.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara tegas mengatakan bahwa Lapas Sukamiskin yang kini sudah berumur 101 tahun adalah merupakan bangunan peninggalan Belanda yang dinilai paling baik dari semua Lapas yang ada di Indonesia.
“Di penjara Sukamiskin inilah lahir pidato berapi-api dari Soekarno yang kemudian melahirkan kemerdekaan republik ini.
Mestinya semangat Bung Karno itulah yang tetap harus dijaga seperti acara hari ini, karena nyatanya Lapas Sukamiskin ini adalah merupakan pabrik tokoh nasional.
Oleh karena itu, kita sangat menyesalkan sikap daripada Kakanwil Menkumham Jabar, Liberti Sitinjak yang sama sekali tidak sesuai dengan pola warga binaan,” tuturnya.
Mukadimah dan penutup oleh Fahri Hamzah ini membuat sejumlah warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung seperti mantan Menteri Agama Prof. Surya Darma Ali, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan sejumlah warga binaan lainnya serasa disejukan.(SUR).
No comments