Aturan Jaminan Keamanan Kepada Hakim Sedang Digagas MA.
Teks foto: Kahumas MA Abdullah. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Terkait keamanan Hakim yang belakangan ini terancam keselamayannya
Mahkamah Agung (MA) berencana membuat aturan yang mengatur jaminan keamanan untuk hakim.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah pada acara makan siang dengan wartawan yang berlansung di Media Center MA Jakarta Jalan Merdeka Utara, Selasa 17 Desember 2019.
Abdullah mengatakan, pihaknya sudah membicarakan masalah ini dengan jalan melakukan rapat dengan (KY), Komisi Yudisial terkait jaminan keamanan hakim.
Rencana tentang jaminan keamanan hakim ini nantinya akan ditindaklanjut.
Hal ini akan dilaksanakan karena selama ini hakim rentan mengalami berbagai ancaman tindak kekerasan oleh pihak pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Memang, masalah keamanan hakim sudah diatur secara rinci dalam undang-undang (UU), namun tentang pelaksanaannya belum dirasakan para hakim.
Kahumas Abdullah menjelaskan, berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 yang memberikan perlindungan mulai dari penyidik, penuntut, hingga hakim yang menangani perkara tindak pidana terorisme.
Keamanan hakim betul-betul rentan, karena hanya dilepas begitu saja. Meski UU sudah mengatur tapi pelaksanaannya belum nampak dirasakan hakim.
Pada PP 77 tahun 2019 ada perlindungan bagi penyidik, penuntut, hakim dalam perkara tindak pidana terorisme, sedangkan perkara lain masih belum ada tentang perlindungan pada hakim tersebut.
Abdullah memberikan beberapa contoh hakim yang telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Misalnya; hakim Agung Safrudi, dibunuh saat bertugas.
Hakim Pengadilan Agama Sidoardjo M Taufik dibunuh dengan bayonet diruangan sidang, termasuk istrinya.
Sedangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso dan Bayu Dirgantara disabet dengan ikat pinggang diruang sidang saat membacakan vonis oleh pengacaranya pengusaha ternama di negeri ini, Tamy Winata, yang bernama Dasrizal Caniago. Pelakunya sekarang sedang diadili.
Dan yang terakhir adalah hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaludin, tewas dan ditemukan diperkebunan kelapa sawit di Sumut.
Kasusnya belum terungkap meski Polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Semoga dalam watu dekat dapat terungkap siapa pelakunya, Ungkap Abdullah. (SUR).
No comments