Tak Terima Didiskualifikasi Ketua KONI Palembang Akan Tuntut Panitia Porprov ke XII Secara Perdata Dan Pidana
Ketua KONI kota Palembang Suparman Roman |
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM -Terkait kontigen sepak takraw kota Palembang didiskualifikasi (Tidak Diikutsertakan) pada PORPROV ke XII di kota Prabumulih,Ketua KONI Palembang Suparman Roman " Mengatakan dalam jumpa pers di pondok kelapa Minggu 16/11/2019 ,Sangat kecewa dengan pemberian sangsi kepada kontingen Sepak Takraw Kota Palembang didiskualifikasi (Tidak diikutsertakan) pada PORPROV ke XII di kota Prabumulih .
Dalam keputusan Besar Pekan Olaraga Provinsi XII tahun 2019 Nomor 01/PB/PORPROV XII/XI/2019 yang dikeluarkan oleh ketua panitia besar Pekan Olaraga Provinsi XII tahun 2019 kota Prabumulih Yang ditanda tanggani oleh H.Andriansyah Fikri .SH ,tertanggal 16 november 2019 diduga sepihak yang telah menodai semanggat sportivitas,semanggat sebagai insan olaraga dan semanggat kekeluargaan bahwa hakekat dari porprov ini adalah untuk membanggun harmonisasi untuk meningkatkan prestasi olaraga di Sumatera Selatan.
Kota Palembang sebagai kontigen terbesar dan menyandang predikat Juara Umum ketua KONI Palembang berharap PORPROV ke XII Kota Prabumulih betul betul diselegarakan dan mengedepankan semangat sportivitas Untuk meningkatkan prestasi olaraga ,kita sudah tahu bahwa pada PON di Jawa Barat kontigen Sumsel anjlok pada posisi ke 21 dan di Pekan Olaraga Wilayah (Polwil) di Bengkulu hanya berhasil diposisi ke 9 juru sebagai juru kunci.
Masih kata ketua KONI Kota Palembang degan kejadian ini kita akan mengambil langka-langka hukum sesegera mungkin dan akan menuntut berapa pihak yang telah bertindak secara arogansi dan memutarbalikan fakta dan ini harus kita tuntut baik secara perdata dan pidana.
Dari surat nomor 3 /KONI SS/XI/2019 bahwa KONI Provinsi Sumatera Selatan mengizinkan Tim Sepak Takraw kota Palembang untuk ikut bertanding di nomor-nomor yang belum dipertandingan di PORPROV ke XII di kota Prabumulih,Namun hal ini sangat kita sayangkan kepada panitia besar pekan olaraga PROVINSI XII tahun 2019 kota Prabumulih yang mengkakangi surat Plt KONI Sumsel Dhennie Zainal tertanggal 10 november 2019 ini.”ungkapnya.(B1)
No comments