Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Ringkus Bandar Sabu

Tersangka dan barang bukti sabu
OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Satuan Reserse Narkoba , Polisi Resor (Polres) Ogan Ilir , berhasil ringkus Bandar Narkoba jenis sabu-sabu , diwilayah kecamatan Tanjung Raja , Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologi pengkapan,  atas informasi Masyarakat , di wilayah perumahan Lingkungan VI .Rt 12. Kelurahan Tanjung Raja Utara, di duga sering ada transaksi Narkoba.

Dari Informasi tersebut , Sekitar pukul 19: 00 WIB , Minggu Malam (24/11) , Kasat Res Narkoba Ogan Ilir. IPTU Fajri Anibiyah , memerintahkan Anggotanya untuk melakukan pengintai  di sebuah rumah yang dicurigai warga sering ada transaksi Narkoba, di alamat tersebut.

Dari hasil pengintaian,  sekitar Pukul 21:45 WIB ,  ada tiga orang pria yang sedang  duduk , di halaman sekitar rumah yang dicurigai,  setelah dilakukan pengintaian, Anggota Satres Narkoba langsung menggeladah ke tiga pria tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba,  kemudian Anggota memeriksa identitas ke tiganya , setelah ditanya mengaku atas nama RK, RH, dan AP, mereka bertiga mengaku sudah biasa nongkrong ditempat tersebut, saat ditanya siapa pemilk rumah, mereka mengaku milik RK.

Namun Anggota tidak percaya begitu saja, atas pengakuan ke tiganya, merasa kurang puas, dan nihil yang didapat dari  pengeladahan terhadap ketiga Pria tersebut ,  Anggota melakukan penggeledahan pada rumah yang dicurigai. hasilnya ditemukan 6 Paket besar Sabu yang dibungkus plastik warna hitam, dibawah tempat tidur RK.

Anggota melakukan introgasi di tempat , terhadap tiga Pria tersebut,  dari keterangan mereka , mengaku sabu-sabu tersebut, milik  RK.

Selanjutnya , RK,  langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir, bersama Barang Bukti Sabu-sabu yang didapat, untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Ogan Ilir, IPTU Fajri Anibiyah, membenarkan adanya Penangkapan Bandar Narkoba

saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. (zaki).

No comments

Powered by Blogger.