Prof OC Kaligis Tolak Rencana Menteri BUMN Yang Usulkan Mantan Komisioner KPK Chandra Hamzah Menjadi Direktur BUMN.
Teks foto: Prof Dr OC Kaligis SH.MH |
Jakarta, BERITA-ONE. COM-Pengacara handal Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH.MH, yang berdomisili di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat, tidak segan segannya membuat Surat Terbuka yang ditujukan kepada pejabat negara tertentu guna penegakan hukum di negeri ini.
Kali ini penegak hukum yang dapat dipanggil OC Kaligis tersebut membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Tohir, di Jakarta. Isinya, Keberatan sang profesor atas usul pengangkatan Chandra Hamzah sebagai salah seorang komisaris atau direktur BUMN.
Rencana pengangkatan ini kata OC Kaligis, beredar di medsos bahwa Chandra Hamzah akan diangkat sebagai salah seorang petinggi di BUMN oleh Menteri Erik
Dikatakan dalam suratnya tanggal Selasa 19
Selasa, 19 Nopember 2019. No. 159/OCK.XI/2019, OC Kaligis beralasan, karena Chandra Hanzah, sekalipun perkaranya dideponeer,
tetap menyandang status terpidana koruptor.
Selasa, 19 Nopember 2019. No. 159/OCK.XI/2019, OC Kaligis beralasan, karena Chandra Hanzah, sekalipun perkaranya dideponeer,
tetap menyandang status terpidana koruptor.
Sebagai praktisi yang banyak terlibat dalam perkara perkara di KPK, saya sendiri punya bukti bukti betapa KPK yang tanpa pengawasan, penuh dengan oknum oknum korup.
Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan Presiden, karena terlibat perkara korupsi, sempat ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, diselamatkan dan dibebaskan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melalui deponeering.
Dengan alasan pembebasannya atau tidak diajukannya perkara itu ke Pengadilan demi kepentingan umum. Aneh memang. Koruptor, dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum, sedangkan banyak gubernur, bupati yang divonis bersalah karena kebijakan yang dibuatnya, tanpa adanya kerugian negara. Bukti adanya tebang pilih.
Untuk jelasnya saya membuat buku berlabel ISBN berjudul Korupsi Bibit-Chandra. Buku ini telah ada di perpustakaan perpustakaan di Belanda, Australia bahkan di perpustakaan Kongres Amerika.
" Buku tersebut saya berikan juga ke KPK, agar saya tidak dinyatakan memfitnah KPK. Dalam buku tersebut Bapak akan melihat betapa KPK yang tanpa pengawasan , adalah lembaga penuh dengan oknum Korup, Bukan cuma saya yang mengatakan hal itu. Tapi Pansus DPR terhadap KPK, Prof. Romli Atmasasmita, sebagai bidan KPK, Prof. Indriyanto Senoadji, masyarakat dan banyak ahli hukum lainnya, memberi kesaksian mengenai korupsi di tubuh KPK", kata sang Profesor tersebut.
Sebagian oknum KPK yang berhenti dari KPK kini menyusup ke Lembaga lembaga Pemerintah lainnya untuk menyambung nafkah. Contohnya saudara Bambang Widjojanto, ke tempat basah di DKI. Diberhentikan oleh Presiden di KPK, kini mendapat gaji dari APBD di DKI. Temuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga membuktikan bahwa KPK penuh dengan oknum korup. Sumbangan keuangan KPK kepada ICW temuan BPK, tidak ditindak lanjuti.
Komisioner Saut Situmorang yang pernah menyatakan berhenti dari KPK, karena adanya Undang undang Revisi KPK, tanpa malu, menarik kata katanya kembali, dan kembali menikmati kekuasaan sebagai komioner KPK.Sudah banyak laporan pidana terhadap oknum KPK yang tidak ditindak lanjuti oleh kepolisian.
" Saya yakin, Bapak Menteri yang punya latar belakang Pengusaha, banyak tidak mengetahui perilaku korup oknum oknum KPK. Adalah ex Ketua Komisioner KPK, saudara Antasari Azhar yang mulai membongkar korupsi di tubuh internal KPK. Sayangnya Antasari dikriminalisasi melalui sangkaan rekayasa Pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen.Sangkaan terhadap dirinya dilakukan tanpa bukti, atau dengan bukti hasil rekayasa. Sampai sampai semua keluarga Nasarudin Zulkarnaen akhirnya memihak ke saudara Antasari Azhar," katanya.
Akhirnya OC Kaligis minta izinkanlah memberi 2(dua) buku karangannya masing masing berjudul Korupsi Bibit-Chandra dan buku kasus Nazaruddin yang ia bela mulai dari Singapura, Bogota sampai Jakarta berudul : “M. NAZARUDDIN : Jangan Saya Direkayasa Politik & Dianiaya”. Semua buku itu berdasarkan fakta yang saya peroleh ketika membela para korban rekayasa KPK di Pengadilan.
Akhirnya dari suratnya OC Kalugis mohon maaf bila suratnya kepada Bapak Menteri BUMN bersifat terbuka. "Khawatir karena kesibukan Bapak, surat saya ini tak kunjung sampai ketangan Bapak", kata pemerhati hukum ini (SUR).
.
No comments