Pelawak Nunung Dan Suaminya Masing Masing Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Teks foto: Pelawak Nunung dan suaminya, dihukum 1,5 Tahun Penjara |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah melalui proses yang cukuP panjang dan melelahkan, akhirnnya pelawak jebolan Sri Mulat Nunung dan suaminya Juli Jan Sambiran, oleh majelis hakim yang diketuai Agus Widodo SH dijatuhi hukuman masin-masing selama 1,5 tahun penjara potong tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 27 November 2019.
Hukuman yang diberikan hakim kepada pelawak dengan nama asli Retno Prayudati dan suaminya Juli ini karena keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri. Dan hakim memerintahkan Nunung tetap berada di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hakim dalam pertimbangan hukumnya mengatakan, menyatakan " Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan Juli Jan Sambiran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri," kata Agu Widodo.
Sebelum menjatuhkan hukum hakim mempertimbangkn hal hal yang memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan perbuatn terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat giatnya melakukan pemberantasan narkoba. Sedangkan hal yang meringankan keduanya belum pernah dihukum.
Nunung bersama suaminya menyatkan pikir-pikir atas putusan ini, begitu juga JPU, masih pikir pikir juga.
Seperti diketahui, sebelumnya JPU menuntut Nunung dan suaminya July, dengan pidana penjara masing masing selama 1,5 tahun juga, dengan syarat menjalani rehabilitasi rawat inap.
JPU menjaring mereka dengan pasal Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika.
Melalui pengacaranya Wijoyono Hadi Sukrisno, Nunung, mengajukan pembelaan dan meminta agar hakim memvonis dirinya selama enam bulan rehabilitasi dikurangi waktu yang sudah dijalani selama ini di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nunung dan suaminya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya diTebet, Jakarta Selatan 19 Juli 2019. (SUR).
No comments