Kinerja KPK Periode 2015-2019 Dipertanyakan

Teks foto:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaedi Mahesa.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 dipertanyakan  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa, karena   pada Desember yang akan datang akan ada pergantian dari komisoner lama ke komisioner baru masa jabatan 2019-2023.

Hal yang ditanyakan oleh Wakil Komisi III Desmond,  adalah  berapa kasus korupsi yang sudah diselesaikan oleh KPK masa kepemimpinan Agus Rahardjo.

"Kasus-kasus lama itu sudah terselesaikan berapa banyak, sisanya berapa? Selama bapak-bapak menjabat komisioner ini, berapa banyak yang terselesaikan, berapa yang tidak? Ini kan menjadi beban dokumen baru yang akan diserahkan ke komisioner baru," papar Desmond saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2019.

Pertanyaan tersebut dikemukakan Desmond guna mendapatkan masukan terkait dengan relevasi pada Undang-Undang KPK yang baru, khususnya tentang Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). "Ini ada relevansinya dengan Undang-Undang KPK baru, khususnya tentang SP3. Kami Komisi III ingin minta masukan sebenarnya," ujarnya.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini ingin mendengarkan penjelasan dan pertanggungjawaban dari para Komisioner KPK.

"Dengan sekian banyak kasus yang numpuk tidak terselesaikan, dari sekian tahun dari awal sampai sekarang, adakah catatan-catatan yang layak dikasih SP3. Misalnya kekurangan alat pembuktian, atau orangnya sudah meninggal dan macam-macam," tanya Desmon.

Parlementaria mengatakan,  Komisi III DPR RI memerlukan penjelasan Pimpinan KPK tentang kasus-kasus lama yang terselesaikan selama ini, adakah catatan khususnya tentang Undang-Undang KPK baru yang berkaitan dengan SP3. 

Komisi III membutuhkan masukan keriterianya sebagai persyaratan SP3. "Agar beban komisoner baru, termasuk kami ada catatan baru juga, agar semua persoalan yang berkaitan dengan SP3 itu bisa dipahami," papar Desmond. (SUR).



No comments

Powered by Blogger.