Kapolres Muba ; Operasi Zebra Tahun 2019 Tilang 836, R2 dan R4

MUBA,BERITA-ONE.COM- Kapolres Musi banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K. pimpin konferensi pers hasil pelaksanaan ops zebra musi 2019, hasil penyerahan senjata api rakitan dan ungkap kasus pengancaman terhadap anggota Polres Muba,  Kamis (07/11/19)

Dlam pelaksanaan konferensi pers tersebut, Kapolres Muba menjelaskan selama pelaksanaan ops zebra musi 2019 Sat lantas polres muba  melakukan penindakan sebanyak 836 (delapan ratus tiga puluh enam) tilang dan 49 (empat puluh Sembilan) teguran kepada pelanggar lalu lintas di kabupaten. Musi banyuasin dengan barang bukti tilang simC 100 set, sim A 51 set, sim B 21 set, STNK R2 386 set, STNK R4 dan R6 134 set, buku kir 1 set, Ranmor R2 133 unit, Ranmor R4 4 unit dan ranmor R6 sebanyak 6 unit dengan berbagai jenis pelanggaran.

Diakhir pelaksanaan ops zebra polres muba juga berhasil mengamankan DAILIMI (40) warga dusun II desa muara teladan atas kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi yang dibuang tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan.
Kapolres muba juga mengucapkan kepada masyarakat yang  dengan kesadarannya telah menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver berikut dua butir amunisi yang diserahkan oleh kadus IV desa suka damai kec. Tungkal jaya ke polsek tungkal jaya.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Muba juga menyampaikan ungkap kasus tindak pidana pengancaman yang dilakukan  tersangka INDRA alias Komeng (39) warga dusun IV desa muara teladan  dengan cara tersangka yang pada saat itu sedang melakukan panen buah kelapa sawityang diduga milik perusahaan, lalau koirban datang ke TKP atas informasi yang didapkatkan, setiba nya korban tiba di TKP tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau bergagang coklat dengan mengatakan kepada korban “kalu kamu nangkap kutujah” atas kejadian tersebut tersangka berikut barang b arang bukti kini diamankan di Polres Muba.

Terakhir Kapolres Muba menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar dengan kesadaran nya untuk menyerahkan senjata api illegal kepada pihak kepolisian. (RM)

No comments

Powered by Blogger.