Kabupaten Bireuen Nomor 3 Terparah Pelanggar Lalu Lintas di Provinsi Aceh
BIREUEN, BERITA-ONE. COM-Kabupaten Bireuen,Nomor 3 Terparah Pelanggar lalu lintas di Provinsi Aceh Meskipun Tiapkali Ditertibkan Namun Masih Banyak Masyarakat Yang Membandel.
Dalam Operasi Zebra Recong 2019, tercatat sebanyak 1.060 Kendaraan Bermotor,Ditemukan melakukan Pelanggar Lalu Lintas, Petugas Satlantas Polres Bireuen,Tidak Segan Untuk Menilang Mereka.
Operasi Zebra Rencong 2019,Dilaksanakan Di Beberapa Titik Wilayah Kabupaten Bireuen,Selama 14 Hari,Terhitung (23/10)2019,Diantaranya Kecamatan Kota Juang,Kecamatan Peusangan,Kecamatan Plimbang.
Pada Tahun 2019 Jumlah Pelangaran Lalu Lintas Teringgi Di Polres Lhokseumawe Berjumlah,1748 Kasus Kendaraan Yang Tilang , Kedua Polres Langsa,Berjumlah 1135 Kasus,Dan Ketiga Bireuen,Berjumlah 1060 Kasus, Seperti Dikatakan Polres Bireuen,Melalui Kasat Lantas Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK Kepada Wartawan Beritaone Minggu(3/11/)2019.
Penindakan Tilang Bagi Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas,Merupakan Upaya Untuk Menjadi Tauladan Tertib Berlalu lintas Bagi Masyarakat,Dengan Begitu Bisa Menguranggi Jumlah Masyarakat Meninggal Dunia,Akibat Kecelakaan.
Kedisplinan Secara Tegas Yang Diambil Oleh Satlantas Polres Bireuen, Bagi Pelanggar Berlalu Lintas,Demi Menjaga Integritas Penegak Hukum,Supaya Masyarakat Tidak Terus Menuding " Kalau Polisi Kerjanya Hanya Mencari Uang ", Saja.
Harapan Polres Bireuen,Melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK,Kepada Masyarakat Pengguna Kendaraan,Hendaknya Terus Melengkapi Berbagai Perlengkapan Serta Surat - Surat Kendaraanya,Begitu Juga Dengan SIM Serta Memakai HelM Dua,Supaya Mempermudah Dan Tidak Menjadi Hambatan Dalam Perjalanan Anda,Begitu Juga Harapanya Pada Pemerintah,Agar Memperjelas Rambu - Rambu Jalan,Bersamaan Hidupkan Lampu Di Jalanan,Hal Ini Untuk Mempermudah Pihak Polantas Untuk Menurunkan Kasus Kecelakaan Di Wilayah Kerja Kabupaten Bireuen.( Hendra)
Dalam Operasi Zebra Recong 2019, tercatat sebanyak 1.060 Kendaraan Bermotor,Ditemukan melakukan Pelanggar Lalu Lintas, Petugas Satlantas Polres Bireuen,Tidak Segan Untuk Menilang Mereka.
Operasi Zebra Rencong 2019,Dilaksanakan Di Beberapa Titik Wilayah Kabupaten Bireuen,Selama 14 Hari,Terhitung (23/10)2019,Diantaranya Kecamatan Kota Juang,Kecamatan Peusangan,Kecamatan Plimbang.
Pada Tahun 2019 Jumlah Pelangaran Lalu Lintas Teringgi Di Polres Lhokseumawe Berjumlah,1748 Kasus Kendaraan Yang Tilang , Kedua Polres Langsa,Berjumlah 1135 Kasus,Dan Ketiga Bireuen,Berjumlah 1060 Kasus, Seperti Dikatakan Polres Bireuen,Melalui Kasat Lantas Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK Kepada Wartawan Beritaone Minggu(3/11/)2019.
Penindakan Tilang Bagi Kendaraan Yang Melanggar Aturan Lalu Lintas,Merupakan Upaya Untuk Menjadi Tauladan Tertib Berlalu lintas Bagi Masyarakat,Dengan Begitu Bisa Menguranggi Jumlah Masyarakat Meninggal Dunia,Akibat Kecelakaan.
Kedisplinan Secara Tegas Yang Diambil Oleh Satlantas Polres Bireuen, Bagi Pelanggar Berlalu Lintas,Demi Menjaga Integritas Penegak Hukum,Supaya Masyarakat Tidak Terus Menuding " Kalau Polisi Kerjanya Hanya Mencari Uang ", Saja.
Harapan Polres Bireuen,Melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK,Kepada Masyarakat Pengguna Kendaraan,Hendaknya Terus Melengkapi Berbagai Perlengkapan Serta Surat - Surat Kendaraanya,Begitu Juga Dengan SIM Serta Memakai HelM Dua,Supaya Mempermudah Dan Tidak Menjadi Hambatan Dalam Perjalanan Anda,Begitu Juga Harapanya Pada Pemerintah,Agar Memperjelas Rambu - Rambu Jalan,Bersamaan Hidupkan Lampu Di Jalanan,Hal Ini Untuk Mempermudah Pihak Polantas Untuk Menurunkan Kasus Kecelakaan Di Wilayah Kerja Kabupaten Bireuen.( Hendra)
No comments