Jaksa Agung Akan Bentuk Lembaga Lain Jika TP4 Dibubarkan

Teks foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Karena banyaknya "kebocoran" , Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan membubarkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4)  baik yang dipusat ataupun yang ada didaerah, dan akan diganti dengan lembaga lain.

“Karena banyaknya kebocoran yang terjadi selama program tersebut  berjalan,l selam empat tahun lamanya ” kata Jaksa Agung  Burhanuddin usai menemui Pimpinan KPK,  di Gedung KPK Jakarta Jumat 8 Novembet 2019.

Akan tetapi orang nomor satu di korp Adhyaksa tersebut tidak mau menjelaskan masut dari kata kebocoran tersebut saat ditanya wartawan  usai sholat Jumat,  di masjid  Kejaksaan Agung.

Tapi secara samar samar ada kaitannya denga dua Jaksa yang terkena OTT KPK di Yogyakarta 19 Agutus 2019 di Solo, Jawa Tengah.

Dua orang Jaksa itu  ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp110 juta dari Dirut PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana. Dan keduanya telah dicopot dan dijadikan tersangka.

Kedua jaksa tersebut,  adalah Eka Safitra (Jaksa Kejari Yogyakarta)  dan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono. 
TP4  singkatan dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan.  Di pusat disebut TP4P.  Di daerah disebut TP4 Daerah.

Sekarang kita tinggal menunggu kapan TP4P ataupun TP4D dibubarkan dan apa pula lembaga penggantinya. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.