IKAHI Dipimpin Hakim Agung Dr Suhadi SH.MH.
Teks foto: Hakim Agung Dr Suhadi sebagai ketua IKAHI.
|
Pada kesempatan itu Dr Suhadi mendapatkan 104 suara menggungguli jauh calon-calon lainnya.
Pada posisi kedua ditempati oleh Hakim Agung Amran Suadi dengan memperoleh 21 suara dan posisi ketiga Hakim Agung Purwosusilo dengan 17 suara.
Suara pemilih yang berjumlah 160 tercatat 3 suara yang tidak sah. Dengan demikian selama 3 tahun kedepan IKAHI yang beranggotakan 7000 an lebih hakim akan dipimpin Dr Suhadi.
Munas yang berlangsung selama 3 hari dihadiri oleh pengurus IKAHI se Indonesia tersebut membahas hal-hal yang berkenaan dengan pembenahan organisasi serta yang berkaitan dengan kedudukan hakim dalam bernegara, di antaranya para peserta mendorong kepemimpinan PP IKAHI untuk penguatan kelembagaan dan pengolahan website IKAHI secara maksimal. Sehingga dapat menjadi media informasi yang signifikan bagi lembaga.
Selain itu, menurut Sofian Situmpul yg merupakan ketua panitia, Munas IKAHI juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Jabatan Hakim sehingga jelas kedudukan hakim dalam sistem ketatanegaraan kita.
Munas juga diluncurkan kartu angota baru IKAHI dengan nomor registrasi 001 atas nama Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.
Pada proses pemilihan terdapat 13 nama yang terpilih, 5 besarnya adalah Dr. Suhadi, SH., MH mendapat 114 suara, Syamsul Maarif mendapat 17 suara, Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum mendapat 9 suara, Dr. Purwosusilo mendapat 7 suara, Dr. Sofyan Sitompul mendapat 6 suara.
Rilease dari MA tersebut mengatakan, dari jumlah keseluruhan, Munas mengukuhkan Dr. Suhadi, SH., MH, sebagai ketua Umum IKAHI periode 2019 – 2022, sedangkan empat terbesar lainnya menjadi formatur. (SUR).
No comments