Hendri Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri Kepolsek Sungai Keruh
Tersangka Hendri |
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek sungai keruh IPTU SUVENFRI, S.H mengatakan, kejadian penganiayaan ini dilakukan terhadap korban ALI LEMAR Alias EMOY (35) juga berstatus Swasta warga Dusun VII Desa Mekar Jaya Kec.Jirak Jaya Kabupaten Muba yang terjadi pada Rabu (06/11/2019) ,sekira pukul 07.30 wib.
Penganiayaan terjadi karena masalah hutang uang""Ini masalah utang uang senilai Rp.1.050.000,-(satu juta lima puluh ribu), korban pun akhirnya terkena luka tusukan dari tersangka, saat ini sudah di amankan dimapolsek beserta barang buktinya""ujar suven.
Ditambahkan Kapolsek, penusukkan yang dilakukan tersangka HENDRI Bin SAMSUDIN (35) warga Dusun V Desa Mekar Jaya kec. Jirak Jaya Kabupaten. Muba yang berstatus swasta ini menusuk hingga mengenai perut korban dan kaki korban sehingga korban jatuh ke tanah berlumuran darah saat keduanya bertemu dijalan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor masing - masing yang akhirnya terjadilah hal tersebut.
Pelaku sendiri sudah diamankan dimapolsek setelah menyerahkan diri kerumah Bripka Sigit anggota reskrim polsek sugai keruh Kemudian Pelaku dijemput dan diamankan untk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RM)
No comments